Teropongtimeindonesia-Makassar-Musyawarah Besar (Mubes) MKKS Kota Makassar berlangsung pada hari Selasa, 20 Desember 2022 bertempat di Hotel Marina Jl.Andalas Makassar. Mubes ini menganggendakan pemilihan pengurus baru MKKS SMA Kota Makassar karena telah berakhirnya pengurusan MKKS pada periode 2017-2022.
Awal Mubes ini diawali dengan perdebatan sengit antara sterrin komite dengan peserta tentang hak suara dari peserta. Pimpinan sidang menyampaikan kepada peserta bahwa yang punya hak suara adalah para kepala sekolah dan wakilnya yang diberi mandat secara tertulis oleh kepala sekolah kalau perwakilan tidak bisa membuktikan surat mandatnya mak dia tidak punya hak suara dalam pemilihan.
Kontan saja pernyataan ini telah menuai kecaman dari peserta karena banyak peserta yang mewakili sekolah belum diberi surat mandat tertulis karena sikon yang tidak memungkinkan apalagi panitia tidak menyampaikan sebelumnya kepada pihak sekolah, salah seorang peserta Muh. Rais sampai menggebrak meja karena menolak usulan tersebut. Akhirnya disepakati bahwa mandate dari kepala sekolah bisa secara lisan dan tulisan.
Salah satu tahapan Mubes MKKS adalah pembacaan pertanggungjawaban pengurus MKKS 2017-2022 yang dibacakan oleh ketua sebelumnya Drs.Fatahuddin. M.Si. dalam penjabarannya Fatahuddin menyampaikan bahwa imbas terjandinya Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama + 3 tahun menyebabkan program kerja MKKS SMA Kota Makassar banyak yang tidak dapat dilaksanakan hanya beberapa kegiatan yang bisa terlaksana apalagi dengan keterbatasan dana akibat minimnya dana konstribusi anggota MKKS tapi ini dimaklumi karena situasi dan kondisi di masa pandemic menyebabkan sekoah juga mengalami kesulitan, ungkapnya.
Sempet terjadi perdebatan yang cukup alot pasca pembacaan pertanggungjawaban dari Fatahuddin namun secara aklamasi semua peserta yang terdiri dari 71 orang kepala dan perwakilan sekolah swasta tingkat SMA di Makassar.
Setelah proses
pembacaan pertanggungjawaban dilanjutkan denagan pelaksanan sidang komisi yang
dibagi menjadi 2 komisi, komisi A dan Komisi B. Komisi A membahas tentang
Anggaran dasar, Anggaran Rumah Tangga dan GBHO sedang Komisi B membahas tentang
Program kerja, Keuangan dan kriteria calon MKKS.
Setelah sidang komisi selesai dilanjutkan dengan pemilihan ketua baru MKK SMA Kota Makassar, dalam penjaringan calon ketua ada 3 nama yang mengajukan diri masing-masing adalah Muh.Rais Samad, H.Fatahuddin dan Hj Dwiyana Purnamawulan. Pemilihan ini mekanismenya pemilihan langsung dan setelah proses penyaluran suara oleh peserta dilanjutkan dengan perhitungan suara yang hasilnya Muh. Rasi Samad meraih suara 17, H.Fatahuddin meraih suara 44 dan Hj Dwiyana Purnamawulan meraih suara 4. Dengan hasil tersebut maka petahana Drs. H.Fatahunddin, Msi terpilih kembali menjadi ketua MKKS Kota Makassar.
Tidak ada komentar