Berita Nasional Gowa Pemerintahan Peristiwa Sorotan Sulsel

Pejuang yang malang,,, apa benar bangsa Indonesia menghargai jasa para pahlawannya ??? Mana buktinya???

Februari 18, 2023
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
Gowa
Pemerintahan
Peristiwa
Sorotan
Sulsel
Pejuang yang malang,,, apa benar bangsa Indonesia menghargai jasa para pahlawannya ??? Mana buktinya???
Teropongtimeindonesia-Limbung, Gowa Sulsel- bajeng,Jerih payah para pejuang terdahulu nampaknya hanya menjadi sebuah cerita yang sering hanya menjadi sebuah renungan pada setiap hari-hari besar peringatan hari kemerdekaan dan hari besar perjuangan nasional namun tidak ada sumbangsih pemerintah bagi mereka yang telah berjuang untuk Bangsa  dan Negara Indonesia. setidaknya ada beberapa hal yang menjadi sorotan yang perlu jadi evaluasi bagi pemerintah diantaranya adalah : 
Kesatu,,, setidaknya pertanyaan ini selalu menggelitik selaligus memiriskan melihat kondisi kehidupan keseharian keluarga besar anak cucu pejuang di kab gowa bahkan ada di antara para pejuang kemerdekaan republik Indonesia sebutlah di antaranya H Pattola Sibali ketua umum laskar gerakan pemuda bajeng(Lipang bajeng),dimana Almarhum baru mendapatkan piagam penghargaan pejuang kemerdekaan dari negara pada saat beliau sudah meninggal dunia,ini adalah salah satu potret kelabu wujud perhatian pemerintah kepada para pejuang,termasuk pemberian nama jalan H Pattola Sibali berada di pinggir irigasi dengan panjang bentang jalannya sangat tidak layak bagi seorang pejuang utama di kec bajeng 

Kedua,,,setelah beliau meninggal dunia baru ada pengakuan dari negara berupa pengakuan pemberian gelar pejuang kemerdekaan republik Indonesia,,,taman makam pahlawan(TMP)yang terletak Limbung bajeng sangat tidak layak sebagai taman makam pahlawan,,,seperti kita ketahui bersama di limbung bajeng tanggal 14 Agustus 1945 bendera merah putih sudah di kibarkan di depan balla lompoa bersanding dengan jole jolea bendera kerajaan bajeng

Selanjutnya 
hal yang sangat memiriskan juga di rasakan oleh masyarakat di dusun sugitangnga desa pabbentengan kec bajeng gowa adalah jalanan mereka rusak parah serta saluran irigasi yang mengaliri air ke sawah para petani rusak dan tertutup oleh aktifitas tambang tersebut,siapa yang mesti bertanggungjawab dan kemungkinan lahan milik LVRI kec bajeng gowa kurang lebih seperti itu juga keadaannya 

Ketiga perlu kami sampaikan sampaikan bahwa karena yang membuat perjanjian tentang kerjasama pengelolaan pembukaan pencetakan sawah baru sudah di cabut oleh Abd Hatib daeng Lira(ketua LVRI bajeng) maka segala aktifitas yang ada di atas tanah LVRI tersebut itu ilegal,tetapi kenapa aktifitas penambang tidak berhenti mungkin karena adanya konspirasi antara oknum pengurus LVRI dengan para penambang 

Keempat  olehnya lewat tulisan ini kami menggugah hati nurani para pengambil manfaat tersebut berserta pemerintah untuk mengembalikan segala hak kami yang telah di rampas di dzolimi oleh para penghianat kemerdekaan 17 agustus 1945,,,

Sejengkal tanah yang di ambil tanpa hak maka di akhirat nanti akan di kalungkan di lehernya kalung dari api neraka
Manjaddah wajadah
@Ahmadtenreng

Tidak ada komentar