Teropongtimeindonesia,Palembang - Pemecatan secara sepihak terjadi di salah satu dinas yang berada di Provinsi Sumatera Selatan, DA yang telah bekerja sebagai tenaga honorer selama 16 tahun tiba - tiba pada akhir Febuari menerima surat pemecatan yang di tandatangani oleh Kepala Dinas tersebut.
"Dengan surat no.09/Disdag/set.1/XII/2022".
Tanpa adanya pemanggilan ataupun Surat teguran kepada DA, terhitung sejak 1 Maret 2023 korban atas nama DA tidak bekerja lagi di UPTD BPSMB Dinas Peridustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan.
"Surat pemberhentian di tanda tangani pada Desember 2022,namun DA masih tetap bekerja seperti biasa sampai terjadi pemecatan itu" ucap DA.
Anehnya pada Januari 2023 sekitar tanggal 10 itu terjadi perpanjangan kontrak kerja tahun 2023.
Waktu itu ,DA dipanggil oleh Kasubag umum,untuk perpanjangan kontrak dan di berikan arahan oleh Kepla Dinas (Kadis) sendiri untuk memperbaiki daftar kehadiran dan perpanjangan kontrak.
DA yang bekerja secara honorer UPTD BPSMB di bagian Operator Komputer dan Administrasi, mengaku tidak adanya kesalahan fatal namun terkejut ketika harus menerima surat pemecatan.
" Seharusnya diberitahu dulu atau ada Surat peringatan,kalau berbicara masalah kehadiran dirinya mengaku telah memperbaiki absen dan banyak yang lebih parah darinya.Namun untuk masalah lain dirinya mengaku tidak ada masalah yang fatal selama ini baik - baik saja" ujarnya.
kejanggalan lain yang terjadi yakni DA menerima surat pemecatan dari Sekdis yang seharusnya di berikan oleh Kabubag Umum.
Dijelaskan juga kalau DA ini sudah melengkapi berkas persyaratan dari nama dan data base untuk pengangkatan menjadi PNS.
Untuk di ketahui bahwa ada surat dari kepala BKD bahwa" tenaga honorer selama tahun 2023 tidak boleh di berhentikan dan tidak boleh memasukkan honorer baru".
Informasi diterimah oleh awak media diduga pemecatan DA di gantikan posisinya oleh keponakan salah satu penguasa di Sumsel.
" Bukannya sejak tahun 2019 tidak boleh lagi menerima pegawai honorer. Diduga pengganti DA akan di masukkan dalam kategori PPPK",
Sementara Kepala Dinas terkait ketika di mintai keterangan nelalui WhatsApp mengatakan, kalau sedang berada di Baturaja.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar