Beranda
Berita Daerah
Hukrim
Kendari
Peristiwa
Sorotan
sultra
Ungkap Ilegal Mining, Ketua FPPH Sultra Apresiasi Kinerja Kejati Sultra
TeropongTimeIndonesia
  - Kendari-Ketua Forum Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (FPPH Sultra) Haslin Hatta Yahya, mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H, yang telah mengungkapkan kasus pelaku ilegal mining oleh Kasat Reskrim Konawe dihutan lindung, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Haslin mengatakan, kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Kepala Kejati Sultra, bapak Dr. Patris Yusrian Jaya yang telah berhasil mengungkap kasus pelaku ilegal mining yang di lakukan oleh Kasat Reskrim Polres Konawe yang pelakunya ditangkap dihutan lindung kabupaten Konawe. Sabtu (11/03/2023).

Pihaknya sangat mengapresiasi gerak  cepat pimpinan Kejati Sultra dalam menindaklanjuti dugaan pelepasan pelaku ilegal mining.

"Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah merespon surat terbuka kami tetang dugaan pelepasan pelaku ilegal mining," kata Haslin.

Pihaknya berharap kepada Pemerintah dan Kejaksaan, semoga para penegak hukum di Indonesia masih bisa dipercaya.

"Kami harap kepada bapak Presiden Republik Indonesia dan bapak Jaksa Agung, semoga penegak hukum di negeri kita masih ada yang bisa di percaya", ujarnya.

Selain pelaku ilegal mining, Kepala Kejati juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa yang diduga "main mata".

Dalam pengungkapan Kasus ini, pihaknya sangat mengapresiasi ditangkapnya otak pelaku ilegal mining oleh Kasat Reskrim Konawe dihutan lindung, yang salah satu otaknya adalah orang asing.

Selain itu menurut dia, dalam kasus dugaan pelepasan pelaku Ilegal mining tersebut, Kejati Sultra juga telah memeriksa beberapa  oknum Jaksa yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Kejati Sultra juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa yang diduga main mata," bebernya.

Pihaknya sangat mendukung Kejati Sultra dalam menuntaskan  pelaku kejahatan di Dunia Pertambangan.

Sebelumnya, FPPH Sultra, telah menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Konawe yang diduga telah melepaskan  salah satu pelaku terduga ilegal mining di kawasan IUP PT Antam.

Bahkan pelaku Ilegal mining yang di lepas tersebut, menurut informasi adalah Warga Negara Asing (WNA). 

"Semoga pihak penegak hukum yang ada di Seluruh Indonesia yang sama kita cintai ini, bisa menegakan seadil- adilnya untuk semua kalangan", tutupnya.






Laporan : AA

Tidak ada komentar