Berita Daerah Gowa Pemerintahan

Warga Masyarakat Desa Panakkukang " Tuntut Tindak Lanjut Hasil Musyawarah Desa(Musdes) LPJ BUMDES Permata Desa Panakkukang Tahun 2022

Juni 18, 2023
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Gowa
Pemerintahan
Warga Masyarakat Desa Panakkukang " Tuntut Tindak Lanjut Hasil Musyawarah Desa(Musdes) LPJ BUMDES Permata Desa Panakkukang Tahun 2022
Teropongtimeindonesia
-Bontocinde Panakkukang, 18/06/202
Berdasarkan pantauan,investigasi serta penelusuran yang dilakukan oleh awak media mulai tanggal 15-17/06/2023,,,terdapat beberapa catatan penting yang kontradiktif antara LPJ yang di bacakan oleh direktur dan sekretaris bumdes , adapun catatan itu antara lain

1.Unit usaha pengelolaan sampah yang tidak wajar atau rasional, hasilnya hanya menghasilkan kurang lebih Rp. 6.000.000(enam juta rupiah) selama setahun,,,padahal berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat bahwa rasio jumlah KK yang ada di desa panakkukang dengan hasil yang di dapatkan bumdes sangat tidak wajar alias di duga fiktif belaka

2.Piutang Rp.108.000.000(seratus delapan juta rupiah),adapun piutang tersebut tidak jelas siapa siapa yang meminjam???, direktur Bumdes Supriadi Marzuki tidak membuka data siapa siapa yang meminjam dan warga menghendaki kalau peminjam modal tersebut adalah orang orang yang seharusnya tidak layak di beri pinjaman hal ini sangat kuat indikasi para peminjam tersebut sengaja tidak mau mengembalikan 

3.Unit usaha yang di kelola hanyalah unit pengelolaan sampah dan BRI Link, dimana usaha ini di nilai warga desa panakkukang tidak dapat di rasakan oleh masyarakat sedangkan tujuan keberadaan bumdes untuk dapat membantu kesulitan masyarakat,disisi lain banyak potensi UMKM yang perlu di tumbuh kembangkan di desa panakkukang tapi fakta dilapangan bahwa dana bumdes tersebut di pinjamkan kepada pribadi pribadi bukan UMKM melanggar tujuan awal 

4.Terhadap pengurus bumdes tidak bisa mengatur dengan efektif manajemen usaha serta mengembangkan usaha bumdes tersebut karena pengurusnya juga adalah orang orang yang mempunyai tugas pokok sebagai seorang guru sehingga tidak punya banyak waktu untuk mengurus bumdes, padahal banyak potensi SDM yang mampu mengelola bumdes,,, hal ini dapat memicu kontroversi di tengah masyarakat "KKN atau Like& dislike

5.Modal yang di kelola bumdes sebesar Rp.206.000.000,(dua ratus enam juta rupiah),,,adapun hasil yang di dapatkan selama 1 tahun hanya sekitar Rp.7.000.000(tujuh juta rupiah),sebagai catatan unit pengelolaan sampah tidak banyak menggunakan modal banyak karena dari hasil pungutan sampah setiap bulannya bisa di jadikan modal selanjutnya 

Awak media berhasil konfirmasi ke direktur bumdes supriadi marzuki via chat whatsapp minggu 18/06/2023 pukul 06.58 wita,,, gimana tindak lanjut dari musdes lpj musdes pak direktur??? ,,,unit usaha yang sudah jalan terus kami kembangkan dan insya allah piutang akan kami komunikasikan terus ke pengambil untuk dikembalikan, apa sudah di inventarisir nama nama peminjam dan kesanggupan untuk mengembalikan sebaiknya di buatkan pernyataan kesanggupan mengembalikan,,,iye itu yang akan kami lakukan,membuatkan surat pernyataan kesanggupan mengembalikan 

Olehnya itu di harapkan sinergisitas semua elemen sehingga bisa tercapai tujuan mulia dari pembentukan bumdes di seluruh Indonesia yakni sebagai sokoguru perekonomian nasional, dari desa untuk kekuatan ekonomi nasional pasca covid 19

Manjaddah wajadah

Tidak ada komentar