Jakarta (15/10/23). "Dia itu kerja di Kamboja sekitar 2-3 tahun, bisa beli tanah seharga 400 juta, modal membangun rumah baru 400 juta juga plus ngerapiin dan ngelengkapin kebutuhan lainnya mungkin sekitar 200 juta". Demikian penuturan Mang UI pilot kereta angin beroda tiga pagi tadi kepada saya bercerita tentang tetangga jauhnya sekitar 2 gang dari tempat kami tinggal. UI yg biasa membantu pekerjaan domestik kami menuturkan juga bahwa A tetangga dekat kami, dalam 3 tahun kerja di sana baru 2 kali pulang dan terus kembali lagi. ”Banyak anak muda sekitar kita tinggal dan bekerja seperti A di sana”, tuturnya.
![]() |
Salah satu WNI yg terdampar di Kamboja sampai saat ini akibat sengketa perburuhan |
Seolah menguatkan pernyataan UI, Si Kokoh tetangga yg rumahnya tepat di depan mesjid besar kami, menuturkan hal yg sama. "Banyak warga kita yg bertahun-tahun di Kamboja dan bergaji sekitar 8-9 juta rupiah", kata Si Kokoh kepada saya di tempat dan waktu yg berbeda.
Di lingkungan RT sekitar masjid kami tersebut memang mayoritas warganya tidak merasa keberatan bekerja di negeri orang walaupun di tempat casino. “Mereka tidak memerlukan keahlian khusus termasuk kemampuan bahasa. Yang penting rajin bekerja dan tidak macam-macam di tempat permainan berhadiah itu. Makanya semakin banyak yg bekerja bertahun-tahun di sana”. Kata si Kokoh yg sudah terbiasa dengan alunan suara dari masjid itu.
Tanggal 26 September 2023, dalam rilis KBRI Phnom Penh diberitakan bahwa pada tanggal 22 September 2023 KBRI itu telah memfasilitasi kepulangan (repatriasi) melalui skema deportasi sebanyak 19 (sembilan belas) WNI an. MRZ dkk., yang bekerja sebagai scammer di perusahaan online scam di Phnom Penh dan Samraong.
Kepulangan Ke-19 WNI tersebut dilakukan dalam 2 (dua) kelompok penerbangan pada tanggal 22 September 2023, yaitu 1 (satu) kelompok penerbangan langsung (direct flight) Phnom Penh – Jakarta sebanyak 15 (lima belas) orang dan 1 (satu) kelompok penerbangan Phnom Penh – Medan (via Kuala Lumpur) sebanyak 4 (empat) orang.
Ke-19 WNI pekerja perusahaan online scam tersebut, sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Kamboja (Cambodia National Police/CNP) secara bertahap pada bulan Juli 2023 dan Agustus 2023 di beberapa provinsi, antara lain Provinsi Oddar Meanchey (perbatasan Kamboja-Thailand) dan Provinsi Phnom Penh. Proses pengamanan kepolisian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari KBRI Phnom Penh yang disampaikan melalui saluran formal dengan nota diplomatik maupun saluran informal lainnya kepada pihak terkait di Kamboja.
Paska penyelamatan ke-19 WNI tersebut melalui sejumlah proses validasi laporan dan wawancara keimigrasian oleh pihak-pihak terkait di Kamboja, terutama dari pihak CNP dan pihak Imigrasi Kamboja, yang keseluruhan prosesnya, baik dari segi tahapan maupun durasi proses, merupakan kewenangan penuh Kamboja.
Berdasarkan proses tersebut ke-19 WNI tersebut dimasukkan ke dalam kategori kasus ketenagakerjaan.
Selama proses berlangsung, pihak CNP maupun pihak Imigrasi Kamboja tetap memberikan kesempatan kepada KBRI Phnom Penh untuk dapat bertemu, dan berkonsultasi dengan para WNI guna memastikan kondisi kesehatan, dan keamanan mereka sampai kepulangan.
Sepanjang periode Januari - Agustus 2023, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi proses kepulangan dan proses penyelesaian kasus WNI Bermasalah di Kamboja sebanyak 872 (delapan ratus tujuh puluh dua) kasus.
Selanjutnya dalam media lain pada (04/10/23) diwartakan bahwa sejumlah 28 WNI terindikasi korban TPPO telah difasilitasi pemulangannya dari Phnom Penh, Kamboja ke Indonesia dengan pendampingan staf KBRI Phnom Penh . Ke-28 orang WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 4 Oktober 2023 pukul 16.20 WIB. Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO.
Dari informasi di atas dapat dikatakan bahwa magnet Kamboja bagi sebagian WNI untuk mencari nafkah di sana, tarikannya sangat luar biasa. Jumlah WNI yg terungkap selama ini adalah jumlah WNI Bermasalah sedangkan jumlah WNI yg tidak bermasalah, angkanya pasti lebih besar lagi dan mungkin akan menjadi lebih besar lagi jika kondisi lapangan pekerjaan di tanah air terbatas.
Kamboja ternyata bukan hanya menjadi lapangan WNI untuk mencari nafkah saja tetapi juga untuk mencari uang dengan cara lainnya misalnya seperti berita adanya penjualan ginjal WNI secara illegal.
Dalam salah satu berita disebutkan bahwa isu serius terkait perdagangan orang telah menjadi fokus pembicaraan antara Indonesia dan Kamboja dalam forum DGICM ke-26 yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.
Delegasi pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja, Jenderal Polisi Chantarith Kirth.
“Selama pertemuan tersebut, saya menyoroti fakta bahwa banyak WNI (Warga Negara Indonesia) yang menjadi korban praktik perdagangan orang. Mulai dari kegiatan judi online, penipuan online, hingga kasus penjualan ginjal,” ungkap Silmy pada hari Kamis (10/08/2023) di lokasi acara.
Lebih lanjut, Silmy menjelaskan bahwa delegasi dari Kamboja menyampaikan bahwa meskipun pada awalnya perjudian online diizinkan, namun sejak Juni 2019, izin operasional perjudian dan judi online telah dicabut dan dinyatakan sebagai ilegal.
“Pada tahun 2022, pemerintah Kamboja melakukan operasi di daerah Sihanoukville yang dikenal sebagai pusat perjudian. Lebih dari 200 individu ditangkap dalam operasi tersebut, dan sebagian besar di antaranya berasal dari Indonesia,” tambah Silmy.
Silmy juga menambahkan bahwa penjualan ginjal sebagai bentuk perdagangan orang merupakan informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari pihak Indonesia, Silmy telah mendorong instansi imigrasi untuk meningkatkan langkah-langkah preventif dan protektif guna mencegah kasus perdagangan orang.
“Dalam konteks serius ini, baik Indonesia maupun Kamboja telah menyepakati untuk memulai inisiatif kerja sama guna mengatasi masalah perdagangan orang yang telah merugikan banyak pihak. Kami berharap kesepakatan ini akan segera terealisasi dalam waktu dekat,” tutup Silmy.
Menurut hemat saya, sudah saatnya keberadaan dan kegiatan WNI di Kamboja ini menjadi perhatian serius aparat terkait seperti KBRI, Kepolisian RI dan Imigrasi. Oleh karena itu kita berharap rencana perjanjian kerjasama keimigrasian Indonesia-Kamboja ini dapat segera teralisir pada kesempatan pertama. Selain itu, Atase Imigrasi Indonesia yg meliputi wilayah kerja Kamboja sejak saat ini kiranya dapat memberikan perhatian khusus secara terus menerus. Sampai hari inipun Minggu (15/10/23) setidaknya pemulangan MA dan NN yg sudah lebih dari 5 minggu terdampar di sana dan sudah saya bantu bersama keluarganya dan teman-teman, tetapi masih belum terlihat solusi yg signifikan.
(Dodi Karnida HA, Kepala Divisi Keimirgasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, 2020-2021)
Tidak ada komentar