hukum nasional Opini

Jangan Terbujuk Janji Manis Kerja di Jepang

Juni 30, 2024
0 Komentar
Beranda
hukum
nasional
Opini
Jangan Terbujuk Janji Manis Kerja di Jepang

Oleh  : Dodi Karnida 
💐 _Assalamualaiku, selamat pagi 🇮🇩, semoga kabar baik. Selamat menikmati Rahmat Allah SWT, Penguasa Seluruh Jagat Alam Raya._🙏

Mohon izin saya bercerita terlebih dahulu, sebelum meneruskan amanat di bawah ini. Terima kasih 🙏

1. Tahun 1988 pada saat saya menjadi pegawai Ditjen Imigrasi masih berpangkat II/(b)/ijazah SMA, mendapat undangan dari Center of the International Cooperation for Computerization (CICC). Undangan via Lembaga Administrasi Negara (LAN) ini ditujukan kepada PNS dan pegawai lLembaga swasta mitra pemerintah. Saya, pegawai DPU dan pegawai swasta itu (ber-3 dari 24 calon), belajar komputer di Tokyo bersama warga Asia  lainnya dan Amerika latin, menggunakan fasilitas Laptop Toshiba belum berwarna (1988, bl). Tinggal di Yokohama Kenshu Center sehingga setiap hari naik commuter line Keihin-Tohoku yg berwarna biru. CL tersebut saat ini beroperasi di Jabodetabek yg dihibahkan 🇯🇵 kepada 🇮🇩 tahun 2006-2007 pada zaman Menteri Perhubungan Bpk. Hatta Radjasa (Kabinet SBY);

2. Dalam berbagai kesempatan, saya sering main ke Taman Ueno yg banyak toko menjual makanan produk Indonesia dan banyak TKI bekerja secara ilegal (pekerjaan 3D: Dirty, Difficult & Dangerous, konstruksi, pemotongan 🐔 dll). Mereka bercerita bahwa sepanjang mereka tidak berulah, tidak mengganggu warga setempat (berisik, mabuk, stel musik berlebihan), mereka aman-aman saja. Tetapi jika sudah ada warga yg melaporkan kepada polisi, mereka ditangkap n dideportasi imigrasi sehingga gaji besar (di atas Rp. 2.000.000.-) yg didapatnya menjadi tidak ada lagi (1 Yen= Rp. 1.300.-);

3. Tahun 1995 (setelah memiliki 3 anak perempuan kembar), sebagai Perwira Pejabat Imigrasi yg bertugas di Bandara Soetta, mendapat undangan dari JICA untuk mengikuti pelatihan Penegakan Hukum Keimigrasian di Osaka. Ketika tiba di Osaka, sudah masuk bulan Ramadhan dan ketika Idul Fitri, subuh-subuh kami harus menyaksikan Imigrasi Osaka menangkap TKA ilegal yg bekerja di pabrik-pabrik;

4. Ketika tinggal di YKC, ada 3 orang pekerja pabrik kayu/mebel dari Pulogadung yg bercerita bahwa mereka secara mendadak harus ke Jepang untuk training selama 3 tahun (???). Saya berpikir bahwa, 3 tahun mah atuh bukan training melainkan bekerja memenuhi kebutuhan/kekosongan tenaga kerja setempat. Dalam UU 🇯🇵 saat itu tidak dikenal adanya TKA untuk pekerjaan 3D itu. "Kerja ilegal, bungkusnya training."

5. Semoga amanah di bawah ini dapat memberikan pencerahan kepada kita semua apalagi kepada orang seperti saya yg berangan-angan untuk menyebarkan diaspora ke berbagai penjuru dunia untuk "menguasai wilayah yg ditempatinya". Aamiin.

🇮🇩🇯🇵😭🇮🇩🇯🇵😭🇮🇩🇯🇵😭

Assalamu’alaikum Wr. Wb. 

Bapak Ibu, dan saudara sebangsa Yth, mohon diteruskan postingan ini. 

Untuk mentri tenaga kerja Indonesia, STOP pengiriman anak muda jalur kuli dan buruh kasar ke Jepang. Banyak masalah, kriminal dan ini menjerumuskan anak bangsa, menjatuhkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. 

Orangtua, para pendidik terutama di SMK, stop mengirimkan anak jadi tenaga buruh kasar dan kuli ke Jepang, bila akan bekerja ambillah jalur profesional dan lakukan perjuangan yang tepat. 

Kami tinggal di Jepang 34 tahun (Bapak Prihardi Kahar, sebagai Profesor di Kobe University) dan saya 24 tahun, sangat mengetahui beragam kriminal dan perbuatan yang dilakukan oleh tenaga muda jalur buruh ini, ada yang mencencang temannya, dan memasukkan ke dalam kopor, ditinggalkan di bandara. Ada banyak kasus menikah perempuan janda Jepang, dengan tujuan visa tinggal di Jepang perlahan rekening tabungan dipindahkan, nanti pulang ke 🇮🇩 menikadi kekasihnya dan meninggalkan wanita Jepang. Kini di Kobe Mosque imam tidak mudah untuk menikahkan para tenaga kerja asal Indonesia dengan muslimah (muallaf Jepang). Punya satu anak, sudah ada uang, wanita Jepang ditinggalkan. Sahabat saya muslimah Jepang mengalaminya. Tapi pemerintah Jepang punya kebijakan melindungi dan membiayai biaya hidup para warganya dan warga asing dengan visa tinggal di Jepang, setiap bulan 160 ribu yen. 

Masih banyak kasus lain, misalnya lari dari tempat kerja, tergiling mesin dan kecelakaan kerja lainnya, minimnya bahasa Jepang yang mereka miliki, susah berkomunikasi bila ada masalah yang dihadapi. 

Mestinya berada di negeri orang, berkaryalah pada jalur profesional, bisa membantu saudara sebangsa untuk sukses dalam studi dan karir, mengharumkan nama bangsa besar Indonesia. Bukan menjadi orang orang burunan, pelaku kriminal dan kejahatan. 

Mereka jangan lagi dijuluki pahlawan devisa, karena kalau berpergian jauh naik Shinkansen mereka tidak bayar full harga ticket hanya butuh beberapa ribu saja, nanti setelah masuk Shinkansen dan sampai di tempat tujuan ada temannya sesama tenaga kerja yang akan mengakali dan membantu agar dia bisa keluar stasiun. 

Saya menuliskan hal ini dengan nawaitu baik. Manusia adalah kalifah di muka bumi, Allah menuntun kita dengan panduan Alquran dan hadist, kita dibdunia seharusnya patuh dengan aturan aturan Allah, karena goal hidup setiap muslim adalah go to jannah (syurga Allah). 

Semoga pesan penting ini sampai pada menteri secepat mungkin. 

Terimakasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

Jumiarti Agus
(Alumni Tokyo Institute of Technology)
Presiden Internasional ACIKITA (www.acikita.org)

Tidak ada komentar