Sampai saat ini, sikap resistensi dari berbagai kelompok keagamaan, tokoh masyarakat, akademisi atau pengamat atas rencana pemerintah melakukan evakuasi Warga Gaza (WG) ke Indonesia, masih tetap menyala.
![]() |
Penulis bersama peserta diskusi tentang Palestina di suatu masjid di Cina |
Alasan mereka antara lain bahwa jika evakuasi WG itu dilakukan maka seolah kita menyerah kepada agenda Amerika yg mendukung misi zionis Israel untuk mengosongkan wilayah Gaza dan kemudian menguasai sepenuhnya.
![]() |
Permohonan Shimon Perez (Perdana Menteri Israel ke- tahun 2007-2014)untuk mendapatkan visa Palestina |
Ada juga yg menganggap bahwa rencana ini akan menyerap anggaran yg tidak sedikit padahal kita sedang melakukan efisiensi anggaran.
Selain itu ada pertanyaan apakah proses masuknya WG ke wilayah Indonesia itu dilakukan secara legal atau ilegal, untuk berapa lama dan apakah ada jaminan bahwa WG ini dapat kembali masuk ke kampung halamannya, ke tanah airnya ?
![]() |
Salah satu bukti bahwa negara Palestina itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu |
Pernyataan dan pertanyaan seperti di atas sudah penulis narasikan dalam opini masing-masing berjudul "Apakah Ada Jaminan Warga Palestina Yg Dibawa Ke Indonesia Bisa Kembali Ke Tanah Airnya? Prabowo Membantu Misi Trump Di Palestina? Tersediakan Anggaran Trilyunan Untuk Evakuasi WN Palestina ? dan "Tanpa Paspor dan Visa, Warga Gaza Jangan Dievakuasi".
Di tengah-tengah masih membaranya sikap resistensi masyarakat tersebut, ternyata sikap pemerintah malah sebaliknya, semakin menguat.
Dalam berbagai media, terakhir diberitakan bahwa Menlu Sugiono setelah melakukan pertemuan di Amerika dengan Menlu Amerika menyinggung kesiapan Pemerintah Indonesia mengevakuasi sementara 1.000 orang warga Palestina di Jalur Gaza yang menjadi korban luka perang untuk dirawat di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia juga siap untuk mengevakuasi sementara sekitar 1.000 warga Palestina di Jalur Gaza yang terluka untuk dirawat di Indonesia," kata Sugiono dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Di tempat berbeda, Ahmad Muzani Ketua MPR yg berasal dari Partai Gerindra yaitu partai pemegang kekuasaan menyampaikan informasi yg berbeda tetapi bernada sama bahwa rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevakuasi warga Palestina di Gaza ke Indonesia sebagai persiapan Palestine merdeka.
“Yang dilakukan oleh Presiden Prabowo yang merencanakan untuk melakukan evakuasi warga Gaza ke Indonesia itu adalah tenaga-tenaga medis, tenaga-tenaga pendidik,” ujar Muzani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
“Itu dilakukan oleh Presiden Prabowo sebagai bagian dari persiapan Palestina yang merdeka,” tambahnya.
Muzani menjelaskan negara-negara di sekitar Palestina sekarang ini juga sedang mempersiapkan diri atau merekonstruksi ketika Palestina merdeka dari perang dengan Israel.
Bahkan, negara-negara sekitar Palestina, termasuk Indonesia juga sudah mulai menghitung biaya yang diperlukan untuk melakukan pembangunan rekonstruksi bagi Palestina.
Pernyataan Menteri Luar Negeri dan pernyataan Ketua MPR yg berbeda tersebut sepertinya akan direspon negatif lagi oleh masyarakat karena akan menimbulkan kebingungan tersendiri, akan menimbulkan bermacam pertanyaan.
WG yg mana sebenarnya yg akan dievakuasi, berapa lama dan berapa banyak yg akan dievakuasi itu ?
Banyak ataupun sedikit jumlah WG yg akan dievakuasi itu, persiapan, pelaksanaan dan konsekuensi yg harus ditanggung pemerintah sepertinya tidak akan jauh berbeda.
Dalam benak penulis, yg harus menjadi leading actor dalam evakuasi ini adalah Kementerian Luar Negeri yg menurut Perpres 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, berada di bawah Menko Bidang Polkam.
Hal-hal yg harus dibahas dalam rapat persiapan nanti yg mungkin akan dilaksanakan minggu ke empat bulan April ini, antara lain :
1. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yg berasal dari berbagai kementerian atau lembaga negara atau juga melibatkan unsur masyarakat;
2. Penentuan tahapan, waktu pelaksanaan, jangka waktu dan kegiatan selama evakuasi, tempat pelaksanaan evakuasi dan rencana pemulangan (repatriasi, deportasi) mereka kembali ke Palestina;
3. Penentuan leading sector dan keanggotaan Satgas yg dibentuk serta penyusunan anggaran yg diperlukan masing-masing;
Selain itu, Satgas ini juga harus menyiapkan tim komunikasi yg handal untuk meyakinkan kepada masyarakat internasional khususnya masyarakat Indonesia bahwa secara strategi politik global, pemerintah kita tidak bermaksud membantu agenda zionis Israel dalam menganeksasi wilayah Gaza dan pemerintah kita juga menjamin sepenuhnya bahwa para WG yg dievakuasi itu dapat dengan mulus dan lancar kembali ke kampung halamannya, ke wilayah Gaza yg mereka banggakan.
Jaminan dari pemerintah ini sangat penting karena isu ini sangat krusial dan tidak mudah untuk dilaksanakan sehingga jika pengembalian WG ke kampung halamannya gagal, tidak terwujud, maka dapat diartikan bahwa kita telah turut serta memperlancar misi zionis menguasai sepenuhnya wilayah Gaza.
Kita akan dicatat dalam sejarah sebagai negara yg telah menggagalkan cita-cita rakyat Palestina untuk merdeka karena salah syarat suatu kemerdekaan suatu bangsa itu tidak terpenuhi yaitu ketiadaan wilayah Gaza yg telah dikuasai zionis sebagai penjajah.
Ingat bahwa dalam perjalanan sejarah, Palestina ialah negara yg masuk ke dalam kelompok negara yg pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia dan Bung Karno menyatakan bahwa kita berutang kepada masyarakat Palestina jika belum berhasil membantu kemerdekaannya. Adalah ironis jika kita malah turut menggagalkan terwujudnya kemerdekaan Bangsa Palestina itu.
Terkait dengan komponen-komponen yg harus dipersiapkan, selain anggaran yg menurut penulis bisa mencapai triliunan hal tidak kalah penting adalah dokumen yg harus dimiliki oleh masing-masing WG yaitu dokumen perjalanan (paspor) dan izin untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia (visa).
Kedua komponen ini mutlak harus dimiliki yg pasti tidak mudah karena dalam kondisi perang, dalam kondisi genosida yg sedang berproses pasti tidak mudah untuk mendapatkannya.
Tanpa kepemilikan kedua dokumen tersebut, berarti kita telah memasukkan orang asing ke wilayah Indonesia secara ilegal, mengundang ilegal migran, menyengajakan terbentuknya pemukiman ilegal para migran ilegal.
Ingat bahwa selama ini kita masih terseok-seok dalam mengendalikan para pengungsi internasional yg merupakan migran ilegal, maka akan lebih krusial lagi jika ditambah dengan evakuasi ribuan WG secara ilegal.
Dodi Karnida HA., Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Tahun 2020-2021.
Tidak ada komentar