“Rakernas ini merupakan sejarah perjalanan LAKI yang tidak bisa saya lupakan karena selain ajang silaturahmi Nasional juga bertambahnya ilmu pengetahuan tentang bagaimana menangani sebuah kasus korupsi dan bagaimana cara pelaporannya ungkapnya pada awak media.”
Narasumber yang hadir pada Rakernas tahun ini diantaranaya hadir Ketua KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) , M. Fanshurullah Asa, KPK RI, Komisi Pengawas Kejaksaan dan Kortas Tipikor (Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi).
Tipikor Polri adalah sebuah struktur baru di Kepolisian yang bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Perlu diketahui Bersama tugas dari Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang, serta menelusuri dan mengamankan aset hasil korupsi.
Helmi dalam sesi tanya jawaab dihadapan Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah, S.H., Sekjen LAKI Dr. Meta Indah Budhianti, SH., MH dan jajaran Pimpinan DPP LAKI (17-21/05/2025)
DPC LAKI (Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi) Kabupaten Aceh Timur , terus intens mengamati dan mengawasi proses pembangunan infrastruktur di Kab. Aceh Timur .
Laporan DPC LAKI terkait pembangunan Rumah Sekolah di Aceh Timur pekerjaan nya tidak sesuai perencanaan mengenai informasi dugaan tipikor pada pekerjaan bangunan Rumah Sekolah yang ada di beberapa kecamatan dan dugaan penyalahgunaan anggaran Stunting dalam Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh yang saat ini sedang di analisa kasusnya oleh wakil laki DPC Aceh timur merupakan tindakan nyata dari DPC LAKI Aceh timur terhadap pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pada Rakernas LAKI ke – 18 tahun ini, Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdulah, S.H menyampaikan kepada seluruh anggota LAKI seluruh Indonesia “ untuk pentingnya melakukan tindakan nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, sebab untuk mencapai Indonesia Emas perlu sebuah tindakan nyata bukan sekedar omon-omon belaka ungkap Helmi mengakhiri statmennya.
Tidak ada komentar