Teropongtimeindonesia-Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar Right to Know Day 2025.
Kegiatan yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh setiap 28 September ini mengusung tema "Right to Know, Right to Act: Keterbukaan Informasi untuk Masyarakat yang Lebih Inklusif dan Partisipatif".
Sebanyak 150 mahasiswa FIA UI mengikuti seminar ini secara langsung dan berkesempatan memperoleh e-Sertifikat serta doorprize menarik.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin; Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat; Dekan FIA UI, Profesor Retno KH; Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin; serta Kepala Kluster Riset PMOC FIA UI, Lina Miftahul Jannah.
Selain itu, hadir pula jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus, Hussein Abri Dongoran yang membahas peran media dalam menjembatani hak untuk tahu dan hak untuk bertindak.
Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, seminar tersebut menjadi sarana sosialisasi rutin keterbukaan informasi publik di kampus-kampus.
"Mahasiswa adalah penjaga dan pengawal demokrasi. Mereka harus memahami Undang Undang KIP agar dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal keterbukaan informasi," ujarnya, di Auditorium FIA UI, Depok, Jawa Barat, Senin (29/9).
Budi menambahkan, hingga saat ini lebih dari 80 persen organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI telah meraih predikat informatif.
"Keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting menuju kota global. Pertukaran informasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat harus terus diperkuat," paparnya.
Wakil Dekan I FIA UI, Teguh Kurniawan menyampaikan,.seminar ini menjadi momen penting untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia sekaligus menegaskan komitmen kampus terhadap transparansi.
"Transparansi adalah pilar utama masyarakat yang inklusif dan partisipatif. Setiap warga negara berhak mengakses informasi demi memperkuat demokrasi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengapresiasi kehadiran Kepala Dinas Kominfotik DKI dalam seminar tersebut.
"Kampus adalah tempat orang kritis, bertanggung jawab, dan objektif. Di sinilah kader-kader bangsa dibentuk agar menjadi agen perubahan yang lebih baik," tandasnya.
Tidak ada komentar