Beranda
Berita Nasional
hukum
Kegiatan Pemerintahan
Pekanbaru
pembangunan
Pemprov Riau Tegaskan Perlindungan Anak Kunci Utama Menuju Indonesia Emas 2045


Teropongtimeindonesia-Pekanbaru
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan fondasi utama serta investasi terbesar bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Penegasan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau pada Minggu (26/7/2026).

Mewakili Pemprov Riau, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Zulkifli Syukur menyatakan bahwa momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi. Pihaknya berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada anak melalui kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang mereka.


"Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum nasional untuk meneguhkan komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak setiap anak Indonesia," ujar Zulkifli Syukur saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan bahwa upaya perlindungan ini harus diwujudkan secara nyata agar seluruh anak merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

Lebih lanjut, Zulkifli menekankan bahwa indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur fisik maupun pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia yang dibentuk sejak usia dini merupakan penentu utama arah masa depan bangsa.


"Masa depan Indonesia tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui hadirnya generasi anak yang sehat, bahagia, dan berkarakter," jelas Zulkifli di hadapan para tamu undangan. Ia berkeyakinan bahwa anak-anak yang terlindungi dengan baik akan mampu mengembangkan seluruh potensi dirinya secara optimal.

Berdasarkan data kependudukan nasional, jumlah anak di Indonesia saat ini mencapai sekitar 79,9 juta jiwa atau lebih dari seperempat total penduduk. Kondisi demografi tersebut sejalan dengan Provinsi Riau, di mana lebih dari 30 persen populasinya merupakan kelompok usia anak.

Melihat besarnya proporsi tersebut, Pemprov Riau menekankan pentingnya menjamin hak-hak dasar anak tanpa adanya tindakan diskriminasi. Hak dasar tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, hingga hak untuk didengar pendapatnya.

Peringatan HAN 2026 di Provinsi Riau ini pun diharapkan tidak berhenti pada tataran seremoni tahunan semata. Kegiatan ini menjadi pendorong kuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk merealisasikan lingkungan yang aman menuju Indonesia Layak Anak.

Tidak ada komentar