Kejari Morowali Diminta Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Hibah MAN
Morowali,Teropongtimeindonesia.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali diminta untuk menuntaskan penanganan kasus korupsi pembebasan lahan atau ganti rugi hibah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ipi yang diduga merugikan negara sebesar kurang lebih Rp. 3 Milyar.
Pasalnya, penanganan kasus lahan hibah MAN Ipi sampai saat ini mandek di Kejari Morowali dan belum ada kejelasan. Menyikapi hal ini, sejumlah pihak mendesak agar Kejari Morowali segera menuntaskan kasus korupsi yang diduga dilakukan secara 'berjamaah'.
Salah satunya, desakan muncul dari Ketua Lembaga Peduli Hukum dan Lingkungan (LPHL) Kabupaten Morowali, Jufri Lokaoro, pada Rabu (29/1/2020). "Baiknya, pihak kejaksaan segera menyelesaikan penanganan kasus itu," kata Jufri Lakoro saat berbincang-bincang di Bungku.
Ia menambahkan, desakan penuntasan penanganan kasus korupsi pembebasan lahan MAN Ipi, sudah sering terdengar. "Akan tetapi, pihak Kejari Morowali seolah tak bergeming. Ini ada apa?," imbuhnya.
Selain Ketua LPHL Morowali, desakan muncul dari salah seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota legis latif Komisi I DPRD Morowali, Alwi Tanjing. Ia menilai, seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini Kejari Morowali, proaktif dalam menangani kasus tersebut
"Pihak penegak hukum, sebaiknya tidak hanya menunggu bola, tapi harus jemput bola dalam menangani perkara korupsi, khususnya kasus lahan hibah MAN Ipi ini," ucap Alwi Tanjing.
Jika tidak, lanjutnya, kasus ini menjadi bola liar dan sebagai bahan perbincangan dikalangan masyarakat. "Jangan sampai ada cibiran miring dari kalangan masyarakat tentang instusi penegak hukum, khususnya Kejari Morowali," tandasnya. (Wardi)

Tidak ada komentar