Konsel,Teropongtimeindonesia.com -Dalam penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT), dalam rangka penanggulangan vovid-19 di Desa Lakara, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten, Konawe selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) Rabu 29 April 2020.
Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), Ifan PAUD, S, Ag di hadiri oleh pemerintah kecamatan Sekcam, kepala Desa Lakara Ahmat DG Magesa, Babhinkamtibmas, Babinsa, Pendamping desa serta di ikuti dari keterwakilan masyarakat dusun masing-masing desa Lakara.
Ketua BPD, menyampaikan terkait bantuan apapun bentuknya itu yang di berikan dari pihak pemerintah desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat baik itu pembangunan infrastruktur maupun bantuan-bantuan langsung dari pihak pemerintah pusat dan daerah akan di laksanakan dan di salurkan sesuai mekanisme aturan yang ada, tanpa terkecuali karena itu sala satu tangung jawab kami sebagai perwakilan masyarakat yang ada di desa.
Jadi, harapnya bagi masyarakat jangan ada kata selalu praduga tak bersala sampai-sampai sudah memposting di media sosial fb bahwa bantuan tersebut nanti di salagunakan ini yang perlu di pahami, tidak semudah itu pemerintah desa berbuat di luar dari aturan, tandas Ifan, ketua BPD.
Dalam rapat musyawarah terbatas kepala desa Lakara, Ahmad, Magesa menyampaikan dari bantuan langsung tunai ini, tentunya kita melihat dari sisi keadan masyarakat yang ada tidak ada pandang bulu sepanjang masyarakat benar-benar yang bukan penerima dari bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH) dan Bansos, serta BPNT, kata Ahmad kades.
Dengan catatan, lanjut dia asal benar-benar berdomisili di desa Lakara itu yang kami akan berikan BLT.
Perlu kita pikirkan, lanjut Ahmad, dengan bantuan BLT kami sudah siapkan melalui Dana desa yang di alokasikan 25% dari anggaran dana desa pertahun anggaran sesuai aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk masyarakat yang terdampak covid-19 Corona.
Untuk di ketahui dengan anggaran sebesar Rp. 194.000.000 ( Seratus sembilan puluh empat juta rupiah) yang akan kami salurkan pada 108 Kepala Keluarga ( KK) penerima BLT dengan minimal Rp. 6.000.000 ( Enanam ratus ribu rupiah) Kepada kepala Keluarga, ini di luar penerima Bansos dan PKH serta penerima BPNT, ungkap kepala desa Lakara, Ahmad Magesa.
Jadi, harap di pahami agar tidak tumpang tindih dengan bantuan yang telah di siapkan oleh pihak pemerintah pusat, daerah, tutup Ahmad.( * )


Tidak ada komentar