Teropongtimeindonesia.online-Kediri - Jainuri Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Pandantoyo wilayah Kecamatan Ngancar Kediri, meminta agar para penambang pasir dengan alat berat di area sempu Desa Sempu dan Desa Manggis untuk segera menghentikan kegiatannya
Menurut Jainuri, pihaknya sering mengingatkan para penambang, baik berupa teguran secara lisan hingga sidak ke lokasi dan juga memasang papan pengumuman larangan, tapi hanya berhenti sementara kemudian tetap berjalan lagi.
“Berdasarkan peta Peehutani bahwa lokasi tambang saat ini berada di petak 117 Sempu Desa Sempu dan petak 118 Desa Manggis,” Jelas KRPH Perhutani Kediri ini.
Untuk diketahui, bahwa Lahan Perhutani adalah aset negara yang harus dilindungi.


Tidak ada komentar