Berita Nasional

MULTAZAM Tantangan generasi Milenial jadi sasaran empuk peredaran narkoba

Februari 21, 2021
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
MULTAZAM Tantangan generasi Milenial jadi sasaran empuk peredaran narkoba

Oleh Multazam
           
Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Banda Aceh, Multazam Sekretaris Jenderal Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Banda Aceh mengatakan Di tengah pandemi Covid-19, penyalahgunaan narkoba bukanlah berkurang, tapi justru malah  beredar secara masif.  

Sebagai peringatan kembali untuk kita semua sebagai anak bangsa. Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2015 menyebutkan bahwa Indonesia ditetapkan berada dalam status darurat  narkoba dan kejahatan yang luar biasa ( extra ordinary crime). Pendukung kondisi darurat  saat itu,  pengguna sudah mencapai 4,5 juta orang di seluruh Indonesia.  Data Badan Narkotika Nasional ( BNN ) pada 2019, darurat narkoba diperkuat bahwa  prevalensi penyalahgunakan narkoba di Indonesia mencapai 1.80% atau sekitar 3.419,188  jiwa.
Transaksi  berbagai jenis narkoba seperti, sabu-sabu, tembakau gorila, ganja, ekstasi, putau, selalu hadir  setiap hari. 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si, Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh mengalami ledakan, dimana saat ini Aceh berada di peringkat ke enam jumlah terbanyak se-Indonesia, secara nasional terkait prevalensi jumlah penyalahgunaan narkoba yang mencapai 82 ribu lebih atau 2,8 persen dari jumlah penduduk Aceh. Dengan kata lain angka 180 dari 10.000 penduduk Indonesia umur 15-64 sudah terpapar narkoba.Inilah yang merupakan keprihatinan dan renungan kita bersama.

Berkaca pada data itu Indonesia sedang menghadapi empat persoalan yang serius dan pelik yakni, penyalahgunakan narkoba yang selalu meningkat, terorisme, radikalisme, dan korupsi. Semua itu akan  menjadi sebuah ancaman  kelangsungan bangsa dan negara bilamana tidak dikelola secara baik dan ditangani serius. Untuk persoalan narkoba, saat sekarang sudah menjangkit seluruh lapisan masyarakat. Tidak mengenal status sosial seperti,TNI- Polri, PNS, Pendidik, Pemuka Agama  di Masyarakt, Mahasiswa, Pelajar dan sebagainya.

Mengapa  peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat mudah masuk di Indonesia?  Pertanyaan ini selalu berulang setiap ada kasus narkoba. Setidaknya ada dua hal sebagai  faktor penyebab.  Pertama, sebagai negara kepulauan dimana sangat luas dan sulitnya untuk bisa mengawasi peredaran  narkoba. Dengan sulitnya dalam pengawasan maka negara Indonesia menjadi salah satu pangsa pasar yang cukup menjanjikan. Kedua, penegakan hukum yang belum optimal. Meski sudah ada Undang-undang  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, hukuman ringan sampai yang berat hukuman mati, rupanya belum  menjadi jera bagi penguna maupun bandar narkoba. Bahkan sangat eroni kita dengar masih banyak praktik-praktik penyuapan dari oknum penegak hukum dengan bandar narkoba kelas kakap. Dengan dalih supaya pelaku dilindungi selama beroprasi dalam bisnis yang menjanjikan. 
 
Sasaran Generasi Milenial
Sebuah analis mengatakan persoalan narkoba rupanya tidak hanya persoalan negara. Akan  tetapi bisa meluas menjadi persoalan politik  antar negara di dunia. Indonesia dipahami sebagai negara yang sangat kaya dan makmur, sehingga menjadi keirian negara-negara lain untuk dapat menikmati sumberdaya alam.  Indonesia rupanya tidak boleh maju dan berkembang. Maka salah satu sasaranya adalah generasi milenial yang akan diberi mainan yang menggiurkan dunia berupa narkoba.

Generasi milenial merupakan dambaan bangsa untuk mengisi dan memakmurkan bangsanya.  Pada 2018, World Drugs Reports memberi laporan yang diterbitkan oleh United Nation Office on Drugs and Crime ( UNODC), bahwa 275 juta penduduk dunia atau 5,6% dalam usia 15-64 sudah mengusumsi narkoba.  Indonesia 24 hingga 40 % remaja atau pelajar sudah mengusumsi narkoba.  Inilah srategi global yang digunakan untuk menjerumuskan generasi mulenial. Bahaya narkoba adalah lebih dahsyat, bila kita sudah kecanduan narkoba hancurlah masa depan anak cucu kita.
Mulai sekarang kita harus berani berjihad melawan musuh kita narkoba. Menurut Dadang Hawari ( 1999:147), kita mempunyai anak cucu yang kedepan selalu diharapakan menjadi seorang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Jangan rusak generasi kita karena narkoba. Melihat berbagai persoalan tersebut, saatnya pemerintah dengan segala kebijakanya harus hadir yang lebih serius lagi untuk menyelamatkan generasinya.

Sebagai ilustrasi , beberapa tahun lalu ada tudingan yang miring terhadap kepolisian Meksiko yang dituding bermain perdagangan narkoba sehingga perang melawan narkoba tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karenanya tudingan itu didengar Presiden Meksiko Felipe Calderon untuk segera mengambil kebijakan perang melawan narkoba dan diikuti dengan pembersihan di lembaga penegak hukum yang di indikasikan sebagai pelindung mafia.

Tidak ada komentar