Teropongtimeindonesia.online- Jakarta- Kehadiran MRT Jakarta mampu menumbuhkan budaya transportasi baru bagi warga Jakarta, semakin banyak yang berpindah dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik. MRT Jakarta juga menjadi bagian dari integrasi antarmoda transportasi di Jakarta melalui program Jak Lingko. Bepergian di Jakarta kini semakin terasa mudah dan nyaman.
Seperti
diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melanjutkan pembangunan MRT Fase
2 (Utara - Selatan), dari Bundaran HI hingga Ancol. Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, untuk kelancaran pembangunan
tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI
Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Mass
Rapid Transit (MRT) Koridor Kota – Ancol Barat.
"Ini
adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta,
mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih
dari kendaraan pribadi. Selain itu, turut menstimulasi dan mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien,
termasuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup," ujar Syafrin, dikutip
dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Lebih
lanjut, Syafrin memaparkan, pihaknya akan melakukan pengadaan tanah untuk
pembangunan sarana dan prasarana di jalur MRT koridor Kota – Ancol Barat. Hal
ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Adapun rencana luas
tanah yang dibutuhkan sekitar 196,292 m², terletak di lokasi sebagai berikut;
1. Stasiun
Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat
2. Stasiun
Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara
3. Stasiun
Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara
"Pelaksanaan
pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan,
untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau
setelah pengadaan tanah selesai," tuturnya.
Syafrin
menambahkan, pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta.
Sementara itu, untuk penempatan prasarana Stasiun MRT disesuaikan dengan
kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar