Berita Daerah Headli Daerah Pemerintahan

Gubernur Sultra Diminta Segera Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo Sultra

Juli 11, 2021
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Headli Daerah
Pemerintahan
Gubernur Sultra Diminta Segera Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo Sultra
Teropongtimeindonesia.com, Kendari - Terpaparnya Istri Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Agista Ariany Ali Mazi menjadi topik perbincangan hangat di Bumi Anoa.

Namun, informasi terpaparnya ketua KONI Sultra itu, tiba-tiba dibantah oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra, Ridwan Badallah melalui beberapa media online. 

Menurut Ridwan Badallah saat ini Agista Ariany Ali Mazi baik-baik saja dan dalam keadaan sehat walafiat. Sedangkan isu mengenai terpapar Covid-19 tersebut hanya hoax. 

Terkait hal itu, Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Wawan Soneangkano, merasa sangat kecewa dan prihatin terhadap pernyataan Kadis Kominfo Sultra itu. 

Padahal, terpaparnya Ibu Agista dari Wabah Covid-19 ini, suda ramai diberitakan dengan beberapa media di Sulawesi Tenggara, bahwa ia lagi kritis terpapar Pandemi Covid-19 di Rumah Sakit Bahteramas. 

"Tentu sebagai masyarakat Sultra, saya merasa Bpk Ridwan Badalah sangat tidak kompeten menduduki jabatan Kadis Kominfo Sultra", ungkap Wawan dalam pertemuannya dengan Awak Media.

"Ada apa dengan Kadis Kominfo Sultra? Kenapa di tengah lonjatan Wabah Corona di Kota Kendari ia malah menyembunyikan berita terpaparnya Ibu Agista Ariany Ketua KONI Provinsi Sulawesi Tenggara dari Covid-19? Dan kenapa pula saat melihat gencarnya kritikan beberapa masyarakat Kota Kendari terhadap Ibu Agista saat tersebarnya Video Tik Toknya beberapa hari yang lalu, ia malah dengan cepat menanggapinya?", tanya Wawan.

Menurutnya, sebagai pusat pemberian informasi Sulawesi tenggara, mestinya Ridwan Badalah yang mengemban Jabatan sebagai Kadis Kominfo Sultra, bisa menyampaikan Informasi yang benar, dapat dipercaya, dan sesuai dengan fakta kejadian tanpa pandang bulu secara transparansi kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. Bukan informasi yang tumpang tindih dengan menguntungkan segelintir orang, dan merugikan banyak orang. 

Wawan melanjutkan, tebntu informasi hoax yang disampaikan Kadis Kominfo Sultra ini juga bisa dikena sanksi Pidana atas pelanggaran UU ITE.

"Mestinya Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara mestinya suda harus segera mengevaluasi kinerja Kadis Kominfo Sultra yang kami anggap lalai dalam mengemban amanah. Jika perlu, Gubernur dapat segerah mungkin mencari penggantinya agar Lembaga Organisasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara itu dapat kembali bekerja secara Profesional dan bisa menunjukan integritasnya terhadap seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara", tutup Wawan.

Tidak ada komentar