Headline Sorotan

Hakim Yang Memvonis HRS 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia, Ucapan Habib Rizieq "Kita akan Bertemu di Pengadilan Akhirat" Terbukti

Juli 12, 2021
0 Komentar
Beranda
Headline
Sorotan
Hakim Yang Memvonis HRS 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia, Ucapan Habib Rizieq "Kita akan Bertemu di Pengadilan Akhirat" Terbukti
Teropongtimeindonesia- Jakarta - Hakim Suryaman, SH yang  menjadi hakim dalam kasus Habib Rizieq, meninggal dunia sebagaimana rilis dari  Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  Innalillahi wa inna ilaihi roji'un
Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.

Begitulah pesan yang diposting oleh akun resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini  Minggu (11/7/2021). 

Suryaman adalah salah satu hakim dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor, dan memvonis hukuman empat tahun penjara untuk Habib Rizieq.

Kematian Suryaman pada hari Sabtu (10/7) itu berarti hanya berselang 16 hari setelah ia dan majelis hakim lainnya menjatuhkan vonis selama 4 tahun penjara yang mana vonis ini dinilai sangat zalim dan tidak adil oleh berbagai kalangan.  Karena kasus  ini bukan kasus pembunuhan, bukan kasus mengkorupsi uang negara apalagi menjual aset negara, tetapi Habib Rizieq Shihab divonis hukuman begitu berat. 

Pada sidang kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, yang digelar Kamis (24/6) yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Khadwanto dan anggota Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf, HRS mereka nyatakan bersalah dan divonis selama 4 tahun penjara. 
Setelah vonis rersebut Habib Rizieq menyalami Majelis Hakim satu per satu. Kemudian, ia menyampaikan pesan kepada majelis hakim.

“Insya Allah, kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti,” ujar Habib Rizieq.

 Rupanya ucapan Habib Rizieq tersebut kini ter bukti dengan meninggalnya hakim suryaman. akankah menyusul yang lainnya ? Wallahualam bissawab.

Tidak ada komentar