Bandung Berita Daerah Ekonomi Bisnis Sosial

RAPAT PEMBENTUKAN PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI SEKUNDER TINGKAT NASIONAL Menetapkan Gustiani W. Ketua, M. Akson Nul Huda SH. MH. Sekretaris dan Novi Nur Agustianti, M.Pd. Bendahara.

September 13, 2021
0 Komentar
Beranda
Bandung
Berita Daerah
Ekonomi Bisnis
Sosial
RAPAT PEMBENTUKAN PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI SEKUNDER TINGKAT NASIONAL Menetapkan Gustiani W. Ketua, M. Akson Nul Huda SH. MH. Sekretaris dan Novi Nur Agustianti, M.Pd. Bendahara.
Teropongtimeindonesia-Bandung-   Pada hari  Minggu (12/9) Pukul 09.00 s/d 13.00 WIB. Bertempat di Jalan Batik Jogja No. 54 Bandung, telah diadakan Rapat Pembentukan Pengurus dan Pengawas Koperasi Sekunder Tingkat Nasional yang berkedudukan di Jalan Batik Jogja No. 54 Bandung.
Rahmat Darmawan yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku KetuaRapat, membuka Rapat Anggota dan memberitahukan, "Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir 9 Orang yang mewakili pendiri serta hadir 25 orang dari 12 Koperasi primer." Ungkap Rahmat selaku ketua rapat.
 "Rapat ini pula dihadiri dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Dudi Damhudi, SE. selaku Pengawas Ahli Pertama serta Cep Teddy Karyadi, S.Pd.I selaku Ketua Forum PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) se-Jawa Barat selaku pendamping koperasi." tambahnya.
Mengingat acara dan rapat terbatas para undangan sesuai Prokes Covid-19 maka yang hadir di batasi.

Dalam kesempatan yang sama pula Rahmat memberitahukan, "Bahwa agenda acara Rapat Pembentukan Koperasi antara lain :
1. Pembahasan nama koperasi
2. Pembahasan kedudukan/alamat koperasi
3. Pembahasan visi dan misi koperasi
4. Jenis Koperasi 
5. Kegiatan usaha koperasi
6. Pembahasan simpanan anggota (pokok dan wajib) serta modal koperasi
7. Pembahasan susunan pengurus dan pengawas
8. Pembahasan masa kerja pengurus dan pengawas." Ujarnya.

"Dalam acara Rapat Anggota ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang 
hadir, maka pimpinan rapat mengusulkan dan rapat dengan suara bulat secara 
musyawarah untuk mufakat memutuskan :
1. Menyetujui nama "Koperasi Konsumen Fatmawati Merah Putih."

2. Menyetujui kedudukan/alamat koperasi di jalan Batik Jogja No. 54 Bandung 
3. Menyetujui visi dan misi koperasi.
4. Menyetujui jenis koperasi konsumen
5. Menyetujui kegiatan usaha
      • Usaha Utama Konsumen 
      • Usaha Pendukung Jasa
      • Usaha tambahan Produsen
6. Menyetujui simpanan anggota 
      • Simpanan Pokok
      • Simpanan Wajib 
      • Modal awal koperasi 
7. Menyetujui Pembagian Sisa Hasil Usaha 
8. Menyetujui Masa Kerja pengurus 5 tahun dan pengawas 5 tahun.
9. Menyetujui Anggaran Dasar Koperasi
10. Menyetujui untuk mengangkat / menetapkan pengurus dan pengawas.

Rapat berjalan dengan Khidmat dan Hasilnya Telah disepakati bersama secara musyawarah mufakat dalam rapat pembentukan pengurus dan pengawas koperasi sekunder tingkat Nasional ini yakni nama Koperasi Konsumen Fatmawati Merah Putih dengan KETUA terpilih Gustiani Winarsih, SEKRETARIS Moh. Akson Nul Huda SH. MH. serta BENDAHARA Novi Nur Agustianti , M.Pd. dan dinyatakan SAH. 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Terpilih  Koperasi Sekunder Tingkat Nasional Gustiani Winarsih memberikan pernyataan, "Bahwa visi berdirinya Koperasi Konsumen Fatmawati Merah Putih yakni, "Membangkitkan kembali kegiatan koperasi yang tangguh, modern dan mandiri, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian anggota koperasi." Ujarnya.

"Sedangkan Misinya yaitu Memberdayakan para anggota agar mampu melakukan kegiatan usaha yang produktif, efisiensi, kolektif dan mandiri. Memberdayakan para anggota melalui sistem pengelolaan ekonomi bersama yang efektif dan efisien. Membumikan kembali kegiatan usaha koperasi dengan membangun koperasi dilingkungan masyarakat." Tambah Gustiani sekaligus penutup dalam kesempatan mengemukakan pernyataannya selaku Ketua Terpilih didepan forum rapat.

Tidak ada komentar