Teropongtimeindonesia- Ndralaya – Setelah sebelumnya mengamankan enam pelaku pungli di dua lokasi berbeda, Polsek Pemulutan kembali mengamankan pelaku tindakan serupa.
Kali ini, tiga orang pelaku pungli diamankan saat
beraksi di bawah Flyover Simpang Nila Kandi di wilayah Desa Ibul Besar III.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengatakan, para pelaku diamankan saat
kedapatan meminta uang kepada pengendara di lampu merah.
“Aksi para pelaku pungli ini meresahkan. Sudah banyak
laporan masyarakat yang masuk sehingga kami ambil tindakan,” kata Iklil pada
Kamis (21/10/2021) petang.
Ketiga pelaku yakni Andre (23 tahun), Dedi Wijaya (25
tahun) dan Syahrido Bestari (22 tahun).
Ketiganya diamankan saat petugas dipimpin Wakapolsek
Iptu Ahmad Rosyidi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain dan sejumlah
personel Polsek Pemulutan menggelar patroli hunting.
“Adapun satu dari tiga pelaku ini merupakan manusia
silver. Modus operandinya sama seperti empat pelaku yang kami amankan di depan
Gerbang Tol Kramasan, beberapa hari lalu,” terang Iklil.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan barang
bukti pungli berupa sebuah panci yang terbuat dari besi untuk menampung uang.
Uang hasil pungli terdiri dari kertas serta uang logam
berjumlah Rp 35 ribu, juga diamankan.
“Aktivitas pungli di persimpangan jalan ini sangat
meresahkan. Sehingga para pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk
didata,” jelas Iklil.
Setelah didata dan dibina, para pelaku pungli ini
diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi pungli.
“Polsek Pemulutan akan terus melakukan patroli hunting
untuk memberantas penyakit masyarakat termasuk pungli ini,” kata Iklil
menegaskan.(TTI)
Tidak ada komentar