Teropongtimeindonesia -Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Top Karir Indonesia meluncurkan layanan Jaknaker.id, pada Kamis (18/11), di Balaikota DKI Jakarta. Jaknaker.id merupakan layanan online untuk memberikan informasi terkait lowongan kerja, pelatihan kerja (online maupun offline), tes minat bakat bagi pencari kerja, layanan pelatihan online bagi UMKM, dan layanan ketenagakerjaan lainnya.
"Upaya menyediakan layanan ketenagakerjaan (Jaknaker.id) merupakan bentuk
kontribusi nyata kolaborasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan
layanan ketenagakerjaan yang secara langsung dan dapat dirasakan oleh
masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya ke depan untuk menghadapi
permasalahan ketenagakerjaan di masa pandemi COVID-19," jelas Wakil
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang turut hadir dalam acara
tersebut.
Lebih lanjut, Wagub Ariza mengatakan, portal ketenegakerjaan hadir untuk
menyikapi tantangan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan
digitalisasi. Jaknaker.id memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (demand)
dan pencari kerja (supply) termasuk di dalamnya berbagai informasi kunci yang
dibutuhkan dalam rangka mendukung proses best matching, seperti gaji,
keterampilan khusus, dan keahlian teknis.
"Pertemuan kita hari ini merupakan salah satu langkah penting dalam
pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan, khususnya untuk masyarakat
Jakarta, Jaknaker.id yang dapat diimplementasikan secara penuh dan digunakan
secara luas oleh masyarakat berkat kerja sama yang harmonis dan sinergis antara
Pemprov DKI Jakarta dengan PT Top Karir Indonesia.
Diharapkan aplikasi ini dapat memberikan informasi pekerjaan yang sesuai bagi
masyarakat," ungkap Wagub Ariza.
Seperti yang diketahui, saat ini merupakan era revolusi industri 4.0 yang
ditandai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam berbagai
bidang kehidupan. Untuk itu, Wagub Ariza berpesan agar dapat meningkatkan
kolaborasi terhadap layanan di bidang ketenagakerjaan lainnya. Ia pun mengajak
seluruh pihak, mulai dari masyarakat, lembaga pelatihan, perusahaan, dinas
terkait hingga BKK untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan seluruh
layanan Jaknaker.id secara maksimal.
"Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berupaya dalam membuka penempatan kerja
secara formal (kontrak kerja) antara pencari kerja dan pemberi kerja, tetapi
juga berupaya membuka ruang bagi para pencari kerja melalui penempatan kerja
informal, yaitu menjadikan para pencari kerja menjadi seorang pewirausaha.
Harapannya tidak hanya untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga dapat
memberikan lowongan kerja (kesempatan kerja)," terang Wagub Ariza.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi
dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan bahwa peluncuran
Jaknaker.id merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjajian Kerja Sama
antara Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans DKI Jakarta dengan PT Top
Karir Indonesia pada Jumat, 10 September 2021. Kemudian, pada 16 November 2021
telah dilakukan uji coba pada layanan Jaknaker.id, sehingga saat ini seluruh
layanan dalam Jaknaker.id sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
"Sasaran layanan Jaknaker.id ini yaitu dinas terkait dalam hal ini
Disnakertrans, Dinas Pendidikan dan Dinas PPKUM, forum BKK, guru, alumni hingga
perusahaan dapat memanfaatkan layanan Jaknaker.id secara maksmimal. Semenjak
dimulainya kerja sama, sebanyak 1.421 orang pencari kerja sudah melakukan registrasi
pada Jaknaker.id dengan total lamaran sebanyak 166.773. Semoga kolaborasi ini
dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat," ucap Andri
Yansyah.
Perlu diketahui, saat ini layanan Jaknaker.id sudah terintegrasi langsung
dalam aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, ke depan
Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama PT Top Karir Indonesia akan
melaksanakan kegiatan 'Job Canvassing' ke Perusahaan (Industri) serta 'Job
Matching' ke para pencari kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar