Teropongtimeindonesia-,Karawang -
Polsek Batujaya Polres Karawang Menga mangamankan Seorang Pemuda Usia 18 Tahun Inisial RR Di Duga Membawa Senjata Api Rakitan Revolver.
Pada hari selasa tgl 28 Desember 2021 sekitar jam 01:00 wib. Ketika sedang patroli mengantarkan surat cinta di Dsn Kampung Sumur Desa Segaran Kec Batujaya Kab. Karawang.Bripka Endri dan Bripka Azid melihat ada 2 (Dua) Orang menggunakan sepeda motor yang mencurigakan diduga pelaku curanmor ketika di berhentikan oleh anggota patroli 1(satu)orang melarikan diri dan 1(satu)orang diamankan ketika di periksa ternyata membawa senjata api rakitan (Senpi) dan 1 Set kunci Leter T.kemudian di duga pelaku curanmor langsung diamankan ke polsek batujaya.
Tempat Kejadian Perkara:
Di Dsn Kampung Sumur rt08/03 Ds.Segaran Kec Batujaya Kab Karawang.
Pelaku diamankan karena pelaku melawan petugas kepolisian yang saat itu sedang bertugas pelaku di bawa ke polsek batujaya Guna Pemeriksaan Dan Pengembangan Lebih Lanjut.
(Uding)
Tidak ada komentar