Teropongtimeindonesia -Jakarta – Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.
“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex
penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total
saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi,” kata Kabag
Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin
(14/3/2022).
Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi yang telah
diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan 8 saksi ahli. Di antaranya 2 ahli
bahasa, 2 ahli pidana, hingga 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli yaitu 2
dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi,”
ujarnya.
Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan
tambahan. Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di
Bandung, Jawa Barat.
“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan
saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan
pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.
“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan
beberapa barang atau aset milik saudara DS,” sambungnya.
Redaksi TTI-Linenews
Tidak ada komentar