Teropongtimeindonesia -Jakarta
– Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tiga tersangka kasus Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Polisi menyita tanah dan bangunan, apartemen,
gedung perkantoran, 48 mobil mewah, dan uang dalam 12 rekening dengan total Rp
1,5 triliun.
“Ada belasan tanah dan bangunan, perkantoran serta
apartemen. Selain itu juga ada 48 mobil berbagai merek serta 12 rekening bank,”
kata Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo
dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Berdasarkan penelusuran aset yang dilakukan, Robertus
menjelaskan tim penyidik juga melakukan penyitaan fotokopi legalisir buku tanah
13 aset dari BPN Jakarta Pusat. Nilainya mencapai Rp 900 miliar.
“Dari 13 aset yang telah mendapatkan penetapan izin
khusus penyitaan PN Jakarta Pusat, terdapat 8 aset senilai kurang lebih Rp 900
Miliar,” bebernya.
Kemudian, Robertus menyebut ada 3 aset yang teridentifikasi
telah dilakukan peralihan hak kepada korban atau nasabah berupa bangunan di
Jakpus senilai Rp 200 miliar. Selain itu, terdapat 2 aset yang masih dilakukan
penelusuran profil penerima peralihan hak berupa rumah di Jakpus.
“Penyidik juga koordinasi dengan pihak perbankan
terkait buka blokir dan penyitaan uang yang selanjutnya akan dipindahkan ke
rekening penampungan Bareskrim Polri,” tuturnya.
Lebih lanjut Roberto mengatakan pihaknya juga menyita
48 unit mobil mewah dari para tersangka KSP Indosurya. Total nilai dari 48
mobil itu diperkirakan mencapai Rp 24 miliar.
“Terkait tracing aset lainnya baik di dalam negeri
maupun di luar negeri, kami telah telah dilakukan koordinasi dengan PPATK dan
Divhubinter Polri,” terangnya.
Roberto menyebut penyidik akan kembali melakukan
penyitaan aset-aset milik tersangka hari ini. Rencananya, penyitaan aset akan
dilakukan di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Tangerang, Bogor,
dan Kabupaten Bogor.
“Izin penyitaan khusus terkait 12 milik para tersangka
dengan nilai sekitar Rp 42 miliar akan dilaksanakan pemindahan ke rekening
penampungan Bareskrim pada Jumat 11 Maret 2022,” imbuh Roberto.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar