Teropongtimeindonesia -Jakarta - Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan terhadap dua anggota TNI bernama (Prada. Junior Noval) dan (Prada. Ardian Sapta) di dekat pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra
Zulpan) mengatakan modus para tersangka untuk mendekati para korban yang dirasa
dapat menjadi target jika mereka lengah atau berada di tempat sepi. Kemudian,
para pelaku berupaya mendekati korban yakni dengan berpura-pura meminta rokok.
"Saat melihat apabila ada korban yang lengah
atau di daerah sepi dan bisa jadi target mereka akan hampiri. Mereka akan
berpura-pura meminta rokok lalu melancarkan aksinya untuk merampas sepeda
motor," ungkapnya.
Ia melanjutkan, saat tersangka lain mendekati
dengan modus meminta rokok, ada pula pelaku lain dari jauh yang melemparkan
satu buah batu konblok ke arah korban.
"Tapi beruntung tidak mengenai korban dan
mereka melakukan perlawanan dan para pelaku berupaya kabur. Dilakukanlah
pengejaran dan berhasil mengejar satu motor dan ditangkap satu pelaku bernama
Muhammad Rizky," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (AKBP.
Ridwan Soplanit) mengatakan aksi pembegalan dan pencurian ini bukanlah profesi
dari para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ini merupakan aksi yang
pertama kali dilakukan.
"Keterangannya sampai saat ini mereka baru
pertama kali melakukan ini (pembegalan), belum ada rekam jejak
sebelumnya," tandasnya.
Redaksi

Tidak ada komentar