Teropongtimeindonesia -Jakarta - Polri berkoordinasi dengan kepolisian Jepang dan imigrasi memburu burnonan penipuan dana subsidi UMKM terdampak Covid-19 di Negeri Matahari Terbit, Mitsuhiro Taniguchi (47).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, langkah koordinasi
pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal
Jepang tersebut.
"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak
terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila
ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti
secara administrasi," kata Dedi di Jakarta, Senin (6/6).
Lebih lanjut, Dedi menyebut Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam
daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka. Meski demikian, Dedi
memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaannya.
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat
ini belum ada Red Notice terkait tersangka. Langkah pro aktif sudah
berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka
masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujar Dedi.
Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi
usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan
sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang
namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas
nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak. Hal ini ditengarai masuk dalam
kasus pemalsuan permohonan.
Redaksi
Tidak ada komentar