Teropongtimeindonesia-Jakarta-Polri menyampaikan permohonan maaf atas insiden anggota Brimob membentak wartawan yang meliput proses sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kamis (25/8).
"Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Seluruh media," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (26/8)
Ia menilai kejadian tersebut membuat para awak media kurang nyaman dan tersinggung dalam melakukan peliputan sidang etik Ferdy Sambo.
"Mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini mungkin kurang berkenan, ada hal-hal yang membuat rekan-rekan kurang nyaman. Mungkin peristiwa tadi pagi ya, saya mohon maaf kepada rekan-rekan, Media Tv,Media Radio,Media Cetak, Media Online" sambungnya.
Insiden anggota Brimob membentak wartawan terjadi Kamis (25/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu wartawan diperbolehkan oleh Kadiv Humas Polri dapat mengambil gambar di dalam gedung untuk meliput persiapan Sidang KKEP.
Namun, awak media yang berupaya mendapatkan gambar momen Ferdy Sambo berjalan masuk ke ruang sidang terlibat dorong-dorongan, sehingga petugas semakin memperketat penjagaan.
Kemudian, seorang anggota Brimob berseragam lengkap dengan penutup wajah dan kaca mata dengan lantang berteriak kepada media yang berupaya mendapatkan gambar. Teriakan tersebut membahana dalam gedung, seolah ada perbedaan instruksi dalam penjagaan peliputan.
“Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua," bentak anggota Brimob yang tak diketahui namanya itu.
Usai dibentak anggota Brimob, para awak media yang berada di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri langsung keluar dari lokasi dan hanya meliput dari area luar gedung.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar