Berita Nasional hukum Makassar Pemerintahan Politik.pemerintahan Sorotan

RDP ke-2 komisi A DPRD Kota Makassar Berlangsung Alot Yang Lebih Mmengedepankan Solusi Terbaik Peningkatan Alas Hak Atas Tanah Yang Sudah di Tempati 20 Tahun,.

Maret 02, 2023
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
hukum
Makassar
Pemerintahan
Politik.pemerintahan
Sorotan
RDP ke-2 komisi A DPRD Kota Makassar Berlangsung Alot Yang Lebih Mmengedepankan Solusi Terbaik Peningkatan Alas Hak Atas Tanah Yang Sudah di Tempati 20 Tahun,.

Teroponhtimeindonesia-Makassar, Rapat dengar pendapat  RDP pada hari Rabu, 1 maret 2023  di komisi A yang di pimpin oleh ketua komisi A DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa, SH.MH yang berlangsung sekitar 1 jam menyorot tentang keaktifan anggota komisi A hal ini dapat terlihat dari anggota yang sempat hadir.

Dalam sambutan pada saat membuka RDP ketua komisi A menyampaikan,bahwa seyogyanya usulan RDP ini cepat di respon oleh komisi A tetapi karena ada kesalahan tehnis disposisi yang dilakukan oleh ketua DPRD Kota Makassar yang seharusnya di tujukan ke komisi A malah nyasar ke komisi D, namun ini adalah hal yang manusiawi dan tidak unsur kesengajaan,ungkap ketua komisi A Rahmat Taqwa.

Staf ahli DPRD kota Makassar DR Zaenuddin Jaka dalam penjelasannya menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang di soroti, yang pertama adalah seharusnya BPN kota makassar membuat laporan kehilangan sertifikat induk di BPN sebagai dasar untuk menerbitkan duplikat ataupun surat keterangan dari BPN kota makassar bahwa sertifikat tersebut hilang atau tercecer

Adapun yang mewakili BPN kota makassar Arif menyampaikan atau beralibi bahwa BPN sudah merespon aspirasi warga Alla Alla dengan menyurat ke walikota makassar cq kadis pertanahan kota makassar untuk melengkapi berkas dalam rangka penerbitan duplikat sertifikat namun sampai hari ini belum di realisasikan oleh dinas pertanahan kota makassar, Allahu a'lam siapa yang bersalah di antara kedua institusi negara tersebut??? Ungkap aktivis suara anak nusantara( SARAN )Ahmad Baso daeng tenreng 

Anggota komisi A DPRD kota makassar Andi Pahlevi, SE tidak begitu saja menerima alibi dan argumentasi yang di bangun oleh Arif perwakilan BPN kota makassar dengan nada tinggi menyampaikan bahwa jangan keluar dari tema yang di angkat dalam RDP kali ini yakni hilangnya sertifikat asli di BPN kota makassar, beliau juga menyentil bahwa kalau urusan ini sampai 20 tahun 

belum selesai berarti ada jin di dalamnya, ungkap Andi Pahlevi yang membuat hadirin tertawa dan bertanya tanya??? 

Oleh juru bicara Suara Anak Nusantara ( SARAN ) yang menyoal dan menyoroti kinerja dinas pertanahan kota makassar yang di jabat Ahmad Nansum yang tidak merespon surat yang di kirimkan oleh BPN kota makassar kurang lebih setahun yang lalu, padahal dalam RDP tanggal 9/02/2022 Ahmad Nansum sangat ambisius untuk penyelesaian sertifikat warga Alla Alla tetapi fakta di lapangan pada saat kami senantiasa koordinasi dengan dinas pertanahan kota makassar,secara tehnis tinggal tanggung jawab mutlak dari dinas pertanahan kota makassar,.

Selanjutnya Sekda Kota Makassar sudah menyurat dan berkoordinasi mengenai tehnis pemberian hibah walikota Makassar ke warga Alla Alla di Kelurahan Batua Kecamatan Manggala makassar,tetapi seiring berjalannya waktu sampai hari ini belum ada penyampaian resmi atas surat yang di kirim oleh BPN Kota Makassar dan Sekretariat Daerah Kota Makassar,ungkap LERIN, SH.MH dan Andi Bau Amin, SH.MH

Adapun dalam RDP kali ini turut di hadiri oleh, Asisten bidang pemerintahan kota Makassar, staf ahli DPRD Kota m Makassar,Anggota komisi A, Lurah Batua, Aktivis Suara Anak Nusantara(SARAN),bagian hukum, perwakilan BPN Kota Makassar, bagian aset BPKAD,perwakilan warga Alla Alla serta unsur media jurnalis

Dalam RDP tersebut Komisi A merekomendasikan kepada dinas pertanahan kota makassar untuk segera melengkapi berkas yang di minta oleh BPN Kota Makassar dan kami beri waktu sampai 30 hari ke depan kalau tidak di indahkan maka komisi A akan menggunakan kewenangannya sesuai tupoksinya,sabar,usaha dan kasih kencang doaTa yakin usaha sampai

@Ahmadtenreng

 

Tidak ada komentar