Beranda
aceh
Berita Nasional
pembangunan
Politik.pemerintahan
Inovasi dalam Pemerintahan


Teropongtimeindonesia
-Banda Aceh, (15/7/2025) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Aceh Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Prof. A. Madjid Ibrahim, Lantai 4 Kantor Bappeda Aceh, yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Bappeda Kabupaten/Kota se Aceh.

Para peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai latar belakang pengukuran IID, kebijakan nasional terkait inovasi daerah, serta strategi peningkatan nilai indeks melalui penguatan ekosistem inovasi

Sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, dan turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, ST., MP, beserta jajaran. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Drs. Akbar Ali, M.Si, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Digitalisasi Pemerintahan, dan Inovasi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID), serta mendorong partisipasi aktif SKPA dalam menciptakan inovasi yang berdampak, relevan, dan berkelanjutan dalam mendukung tata kelola pemerintahan.


Dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa Provinsi Aceh berhasil mempertahankan predikat “Inovatif” selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024), dengan skor IID yang meningkat dari 51,67 pada tahun 2022 menjadi 55,87 pada tahun 2024. Namun demikian, posisi Aceh secara regional masih berada di peringkat ke-6 dari 10 provinsi di wilayah Sumatera.

Selain itu, ditemukan bahwa persebaran inovasi masih belum merata pada seluruh perangkat daerah. Terdapat juga permasalahan dalam pengisian dokumen IID, di antaranya dokumen yang tidak memenuhi ketentuan minimum rancang bangun (kurang dari 300 kata), kurangnya data dukung, dan praktik duplikasi (copy-paste). Hal ini berdampak pada penolakan inovasi dalam proses verifikasi Kemendagri.

Narasumber dari Kemendagri menekankan bahwa yang dinilai bukanlah sekadar kecanggihan inovasi, melainkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem inovasi secara menyeluruh, termasuk melalui regulasi, kelembagaan, pembinaan, dan pendokumentasian inovasi.

Adapun beberapa langkah tindak lanjut yang disarankan untuk meningkatkan skor IID Aceh adalah:

Menetapkan target capaian inovasi daerah secara kuantitatif;
Memberikan insentif dan penghargaan kepada inovator di setiap SKPA;
Memanfaatkan platform Tuxedovation sebagai sistem informasi inovasi;
Memperkuat peran kepala daerah dalam mendukung kebijakan inovasi secara terintegrasi dan berkelanjutan
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Aceh berharap budaya inovasi dapat semakin tumbuh dan mengakar kuat dalam seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik. Ke depan, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menghasilkan inovasi yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Tidak ada komentar