Berita Daerah Headline Sorotan

Penanganan Kasus Korupsi di Morowali Mandek di Kejari Morowali

Januari 28, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Headline
Sorotan
Penanganan Kasus Korupsi di Morowali Mandek di Kejari Morowali


Morowali,Teropongtimeindonesia.com - Penanganan sejumlah kasus korupsi di Morowali terbilang mandek. Pasalnya, meski sudah sempat ada penanganan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), namun sampai saat ini proses hukumnya berjalan lamban dan bahkan sebagian belum ada kejelasan.

Salah satu contoh adalah penangan kasus korupsi pembebasan lahan hibah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ipi di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah yang diduga merugikan anggaran negara sebesar kurang lebih Rp. 3 Milyar.

Kasus korupsi lahan hibah MAN Ipi di Morowali ini, sempat ditangani pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng). Polda Sulteng melakukan penyelidikan awal dengan melayangkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Perkara).

Bahkan, pihak Polda Sulteng sempat memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali pada Agustus 2018 silam. Setidaknya, ada lebih dari 10 anggota DPRD Morowali dan Pejabat eksekutif di Morowali yang sudah diperiksa Tipikor Polda.

Hanya saja, proses penyelidikan kasus korupsi tersebut, didahului pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali. Sehingga, penanganan kasus korupsi lahan hibah MAN Ipi dikembalikan ke Kejari Morowali.

Untuk membuka tabir dibalik perjalanan penjang kasus korupsi pembebasan lahan di MAN Ipi, sejumlah wartawan mendatangi Kantor Kejari Morowali, Senin (27/1/2020), guna mempertanyakan perkembangan kasus korupsi tersebut.

Namun, saat dipersilahkan masuk ke ruang kerja kasi Pidsus Kejari Morowali, ada keanehan yang terjadi. Hp milik sejumlah wartawan tidak diperbolehkan dibawa masuk dan diminta untuk dititip di sebuah lemari piket.

"Minta tolong hpnya disimpan semua, dititip dilemari dan kuncinya bisa dibawa. Itu penyampaian Kasi Pidsus dan merupakan aturan di Kejaksaan,"  ujar sejumlah petugas piket di Kejari Morowali.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Morowali, Yuniarto, saat dimintai tanggapan mengaku siap memberikan keterangan, tapi tidak untuk di publikasikan atau of the record.(Wardi)

Tidak ada komentar