Teropongtimeindonesia -Palembang – Dua pelaku begal dengan modus Cash On Delivery (COD) yakni Slamet Riyadi alias Met (27) bersama Firmansyah (20) diringkus Unit Pidum dan Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yang
berbeda-beda. Slamet diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Tanjung
Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel. Dia terpaksa diberikan tindakan tegas
terukur karena melawan dan kabur ketika ditangkap.
Sedangkan, tersangka Firmansyah ditangkap di sekitar
tempat tinggalnya Jalan SH Wardoyo, Gang Duren, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan
Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (14/9/2021) malam.
Mereka membegal Indra Surya Lesmana (24) di Jalan KH
Azhari, tepatnya Kampung Kapitan, Kecamatan SU I Palembang, Senin (24/8/2021)
sekitar pukul 15.00. Bermula ketika korban akan menjual ponsel kepada tersangka
dan janjian bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika bertemu, tersangka meminjam ponsel yang akan
dijual oleh korban dengan alasan akan mengecek kondisinya. Lalu, pelaku lain
mengancam Indra dengan pisau, agar segera menyerahkan ponsel tersebut. Keduanya
pun langsung melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi
didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, setelah menerima
laporan dari korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan
penyidikan serta berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Alhamdulillah, kami Satreskrim Polrestabes Palembang
khususnya Unit Pidum dan Tekab berhasil mengamankan dua pelaku begal dengan
modus COD,” kata Tri saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Rabu
(15/9/2021) siang.
Dia mengatakan modus operandi kedua tersangka dengan
cara berpura-pura membeli ponsel milik korban. Kemudian, mereka sepakat janjian
bertemu di lokasi kejadian. Di sanalah, pelaku melancarkan aksinya dengan
menggunakan senjata tajam (sajam).
“Kedua tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan
ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Untuk barang bukti kita amankan satu
unit sepeda motor yang digunakan ketika bertransaksi,” pungkasnya.
Redaksi TTI-Linenews
Tidak ada komentar