Beranda
hukum
Internasional
nasional
Opini
Politik.pemerintahan
JUTAAN PASPOR RI DITERBITKAN DI MALAYSIA
Oleh : Dodi Karnida
Sejak diberlakukannya kebijakan Paspor RI berlaku 10 tahun mulai tanggal 12 Oktober 2022, ribuan paspor 10 tahun itu telah diterbitkan baik di kantor imigrasi (Kanim) di dalam negeri maupun di Kantor Perwakilan RI (KPRI) di luar negeri.
"Yang sudah kami terbitkan sebanyak 4.148 paspor, dari tanggal 12 Oktober sampai tanggal 5 November 2022. Kalau kami lihat, antusias warga cukup tinggi sejak pertama kali dibuka,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Tessa Harumdilla di Batam Kepulauan Riau (Kamis, 10/11/22).
Salah satu proses pembuatan paspor
Sementara itu Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Negara Bagian Sabah-Malaysia Timur sampai dengan tanggal 7 Nopember 2022 telah menerbitkan sebanyak 2.102 buah. Demikian keterangan Ferry Tri Ardiansyah Staf Teknis Imigrasi pada KRI Tawau yg dihubungi pada (08/11/22). Ferry yg merupakan Alumni Akademi Imigrasi (AIM-10) yg saat ini berganti nama menjadi Politeknik Keimigrasian (Poltekim), telah melaksanakan tugasnya hampir 2 tahun dan merupakan Atase Imigrasi yg ke-14 sejak kantor perwakilan pemerintah RI itu ada yaitu berupa Kantor Perwakilan Imigrasi dan Bea Cukai (KPIBC) Indonesia pada tahun 1971. Bapak Harsongko ialah pejabat imigrasi pertama yg menjabat selama dua tahun sedangkan penulis sendiri merupakan pejabat imigrasi yg ke-9 yg mulai bertugas pada tahun 2006. 

KRI di Tawau sebagaimana halnya PWRI lainnya di seluruh dunia, setiap harinya selalu disibukkan dengan pelayanan penerbitan Paspor RI. Jika KPIBC Tawau tersebut sudah ada sejak tahun 1971, tentu telah jutaan Paspor RI diterbitkan di Tawau yaitu kota terbesar ketiga di Sabah setelah Kotakinabalu (ibukota Sabah) dan kota besar lainnya yg berhadapan dengan  Filipina yaitu Sandakan. 

Di Kotakibalu sendiri telah ada Konsulat Jenderal RI yg pada tahun 1961 baru berbentuk konsulat dan setelah Bea Cukai menutup pelayanannya di KPIBC Tawau, maka Kantor Perwakilan Imigrasi Tawau menjadi bagian dari KJRI Kota Kinabalu dengan nomenklatur "KJRI Untuk Sabah Di Kotakibalu Berkedudukan di Tawau". Sampai tahun 2006 kantor tersebut selalu dipimpin oleh pejabat imigrasi dan ketika saya mulai menjabat pada tahun 2006, sampai sekarang kantor di Tawau itu selalu dipimpin oleh  diplomat senior dari Kementerian Luar Negeri.

Selain di Sabah, di Malaysia saat ini terdapat KPRI berupa KBRI Kualalumpur, KJRI Penang, KJRI Johor (Semenanjung) dan Kuching (Sarawak). Semoga saja KRI Tawau dalam waktu yg tidak lama lagi akan naik statusnya menjadi KJRI sebagaimana pernah disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM) tanggal 6 Januari 2021. Pada kesempatan itu, Retno menyampaikan bahwa “Perwakilan Republik Indonesia akan terus diperkuat insfrastruktur perlindungan WNI-nya melalui antara lain pemberian dukungan anggaran khususnya untuk penanganan Covid-19, pembangunan Perwakilan Perlindungan Terpadu (PPT) sesuai mandat Permenlu No.5/2018 dan peningkatan status Konsulat RI di Tawau menjadi KJRI”, ungkapnya.

Jika kita melihat program Kemenlu di atas, maka telah jelas bahwa banyak WNI yg menjadi penduduk di Sabah. Di wilayah kerja KRI Tawau seluas 20% dari luas wilayah Sabah yaitu meliputi 5 distrik yaitu Tawau, Kalabakan, Kunak, Lahad Datu dan Semporna, menurut Heni Hamidah Kepala Perwakilan RI di Tawau dalam rapat kordinasi yg diadakan oleh Kemenko Polhukam tentang "Upaya Perlindungan Dan Pencegahan Penyanderaan WNI Yg Bekerja & Tinggal Di Wilayah Sabah-Malaysia Serta Kepulangannya Ke Indonesia" yg berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Tg. Selor (Selasa, 01/11/22), disampaikan bahwa saat sekarang terdaftar sebanyak 172.167 orang WNI (99.622 laki-laki, 72.545 perempuan). Namun Heni sendiri mengira bahwa jumlahnya lebih banyak lagi karena ia sering mendapatkan laporan bahwa banyak WNI yg memohon untuk mendapatkan paspor di kantornya dengan hanya membawa KTP atau surat lainnya saja, tanpa pernah memiliki paspor. Adapun kedatangan illegal mereka di Sabah diperkirakan menggunakan 10 jalur penetrasi di wilayah Kabupaten Nunukan yaitu Aliran Sungai Pensiangan Lumbis, Sungai Sebuku/Mensalong, Sekanduyan KM 5-11, Sungai Bolong dan di Pulau Sebatik Bagian Indonesia yaitu perbatasan Membangan-Mendatak, Bukit Keramat, Sei Aji Kuning, Sawmill Sungai Pancang dan Jeti Losalo.

Terkait dengan penerbitan Paspor RI di KRI Tawau pada tahun 2022, maka sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 menurut Ferry, jumlah paspor yg telah dikeluarkan adalah sebanyak 30.733 sedangkan Surat Perjalanan Laksana Paspor RI (SPLP RI/untuk WNI tanpa dokumen yg akan pulang ke Indonesia) sebanyak 909 sehingga total pengeluaran Dokumen Perjalanan RI (DPRI) sebanyak 31.641 buku. Ini artinya pengeluaran DPRI di KRI Tawau per hari rata-rata sebanyak 158 buku. 

Untuk pelayanan imigrasi KRI Tawau tahun 2021 meliputi antara lain penerbitan paspor 22.408, SPLP 689, visa 1, penolakan permohonan DPRI 102, proses jemput bola (reach out) pelayanan DPRI 39 kegiatan (24 di ladang, 15 WNI sakit yg dilayani di rumahnya atau rumah sakit). Dari sejumlah pelayanan keimigrasian tersebut, uang yg masuk ke kas negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian sebesar  RM 2.696.509 (Ringgit Malaysia) atau setara  Rp. 8.898.479.700.- (jika Kurs 1 RM = Rp. 3.300.-) karena tarif paspor adalah sebesar RM.100 dan SPLP RM.30. Pada tahun 2021 jumlah SPLP berbayar adalah sebanyak 21 buku sedangkan yg Non PNBP (Tarif Nol Rupiah) sebanyak 668. Dari angka 668 itu, 636 buku SPLP diperuntukkan WNI B (Bermasalah) yaitu mereka yg berasal dari tempat tahanan (Depot Imigresen).

Jumlah PNBP Tawau yg selalu tinggi itu pasti mengalahkan PNBP KBRI yg di wilayah kerjanya hanya mengurusi WNI dalam jumlah sedikit seperti KBRI London atau Washington. Adapun peruntukan PNBP yg uangnya berasal dari masyakat tersebut, sudah seharusnya dapat dinikmati kembali sebagian darinya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri misalnya untuk pembangunan/renovasi ruang pelayanan agar tetap nyaman, pengadaan alat transportasi/pembiayaan transportasi untuk pelayanan masyarakat dan lain-lain.

Ketika saya bersama rombongan dari Kemenko Polhukan berkunjung ke KRI Tawau pada Rabu, 2 Nopember 2022 lalu, kami mendapatkan kehormatan dijamu oleh Heni Hamidah Kepala Konsulat RI dan seluruh stafnya termasuk Ferry Staf Teknis Imigrasi. Pada suatu kesempatan saya mengobrol dengan Ferry di ruang kerjanya, dia menyampaikan kekagumannya atas pengalaman yg pernah dia dan saya alami tahun 2007 yaitu ketika Ferry masih sebagai Taruna AIM Angkatan 10 sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Imigrasi Nunukan. Suatu ketika dia turut mengantar almarhum Bpk. Amirul Ichsan (Direktur AIM yg sedang monitoring Taruna AIM PKL di Nunukan), berkunjung dan bermalam di Tawau. Ketika Direktur AIM mendarat di Pelabuhan Laut Tawau bersama rombongan termasuk Ferry, saya menjemputnya menggunakan mobil dinas sedan Mercy bernomor Polisi 29-45-CC yg huruf/angkanya berwarna putih, dengan latar belakang merah. Ferry bercerita bahwa dalam hatinya ia bergumam, dirinya harus menjadi Atase Imigrasi seperti Pak Dodi yg menjemputnya. Ferry yg bulan Februari 2023 nanti akan genap bertugas selama 2 tahun, teryata berhasil mewujudkan gumaman dalam hatinya itu setelah ia berguman pada 14 tahun lalu. Orang bijak berkata, "Kita akan mewujudkan sesuatu apa yg kita pikirkan. Janganlah selalu berpikiran tidak baik".
 
Satu hal yg membanggakan saya dalam bertugas di Tawau, pada bulan September 2008, saya mendapat penghargaan dari Badan Pencegah Rasuah (BPR/KPK nya Malaysia) yg diserahkan langsung oleh Ketua BPR Pusat Dato Zakaria didampingi oleh Ibu Ketua BPR Sabah dalam suatu upacara resmi di Tawau. Saya mendapat penghargaan bersama-sama dengan beberapa aparat/masyarakat Sabah yg berjasa atas tindakan kami dalam melakukan pencegahan/pemberantasan perbuatan korup aparat termasuk perlakuan korup mereka terhadap para WNI. _*Dodi Karnida HA, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan 2022-2021).*_

Tidak ada komentar