Teropongtimeindonesia-Makassar-Menindak lanjuti RDP yang pernah di lakukan di DPRD Kota Makassar ( Komisi A ),pada tanggal 4/02/2022 seperti di publis oleh teropong time indonesia, Menyoal hilangnya sertifikat induk HGB No 20169 tanggal 31/05/2004 dan berakhirnya masa berlakunya Sertifikat HGB tersebut dan solusi terbaik untuk penyelesaian sertifikasi warga Alla Alla yang berjumlah 44 KK berdasarkan berita acara Nomor 292.2/017/ /2004
Adapun kesepakatan dalam RDP tersebut adalah untuk mempercepat upaya sertifikasi tersebut, kami dari pendamping dan kuasa dari warga alla alla terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan akhirnya pada 17/03/2022 berkas dari warga alla alla di serahkan langsung ke bagian aset kota makassar, ungkap Ahmad baso daeng tenreng
Karena adanya mutasi dari pejabat lama ke pejabat yang baru dan hasil dari koordinasi dengan bagian aset dan dinas pertanahan kota makassar, akhirnya bagian aset sudah menyurat secara resmi dengan Nomor 032/896/BPKAD/VI/2022 tanggal 29/06/2022,,,hal koordinasi permasalahan lahan yang di tujukan kepada kepala dinas pertanahan kota makassar, adapun surat tersebut sebagai telaah staf sebelum di ajukan ke walikota makassar
Sehubungan dengan adanya mutasi di dinas pertanahan kota makassar yang membidangi pemanfaatan lahan pemerintah kota makassar dari pejabat lama ke pejabat baru H Ismail,,, inilah awal dari tidak sinkronnya koordinasi antara dinas pertanahan kota makassar dan bidang aset kota, sehingga terkesan saling melempar tanggung jawab, ini salah siapa???
Hal di atas juga di perparah oleh model birokrasi yang sangat berbelit belit di DPRD kota makassar,oleh pendamping sudah menyurat secara resmi untuk meminta Notulen RDP di Komisi A sebagai salah satu syarat yang di minta oleh pemerintah kota makassar ,,,surat tersebut sudah di buatkan pengantar dari pimpinan RDP saat itu Nunung Dasniar,,, adapun surat tersebut kurang lebih 6 bulan yang lalu di masukkan namun sampai hari ini belum selesai,,, ada apa dengan birokrasi di DPRD kota makassar??? Apakah seperti itu SOPnya ataukah ada hal hal lain ???
Adapun harapan keluh kesah dan mimpi dari warga alla alla supaya alas hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik ( SHM ) segera mereka dapatkan, sehingga lokasi mereka bisa bernilai ekonomi,,, " kodong punna ngapa nania sertifikat tanahya ",dengan dialek bahasa makassar yang sangat kental, ungkap warga secara serentak
Seperti di ketahui bahwa sudah 3 Walikota yang menjabat tapi urusan ini belum selesai,luar biasa ini masalah, olehnya itu di harapkan kepada walikota Makassar untuk segera mewujudkan keinginan mimpi mereka menjadi nyata, Aamiin Allahumma Aamiin
@Yakin usaha sampai
@Manjaddah Wajadah
@Ahmadtenreng
Tidak ada komentar