Berita Nasional Garut hukum Pendidikan Peristiwa Sorotan

IPNU Garut Respon Kasus Bullying; Cegah Perundungan di Lingkungan Pendidikan dan Tawarkan Langkah-langkah Efektif

Oktober 01, 2023
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
Garut
hukum
Pendidikan
Peristiwa
Sorotan
IPNU Garut Respon Kasus Bullying; Cegah Perundungan di Lingkungan Pendidikan dan Tawarkan Langkah-langkah Efektif
Teropongtimeindonesia
-Garut-Media sosial kini tengah diramaikan dengan viralnya kasus bullying dan penganiayaan yang menimpa siswa SMP di Cilacap Jawa Tengah pada bebeapa pekan lalu. Mirisnya kejadian tersebut adalah sampai terjadi pemukulan, penginjakan terhadap korban dan di tonton serta di abadikan melalui di media sosial. 

Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Garut melalui Badan Student Crisis Centre mengadakan diskusi internal dalam rangka menganalisis dan merefleksi iklim Lembaga Pendidikan di Kabupaten Garut.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Rozali selaku Direktur SCC melalui Press Realeasenya yang dikirimkan melalui Wathsapp, pada Sabtu (30/09/23) malam.

Ahmad menjelaskan, bukan kali ini saja bullying atau perundungan terjadi di sekolah-sekolah negeri atau swasta baik yang berada dibawah naungan dinas Pendidikan maupun dibawah naungan kemenag. Bullying merupakan masalah serius di Indonesia, terutama di lingkungan sekolah. 

“Pada tahun 2022 misalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya 226 kasus kekerasan terjadi di sekolah yang ada di Indonesia.Selain itu, KPAI juga menerima setidaknya 37.381 laporan kasus bullying antara tahun 2011-2019 dan dalam periode 2016-2020, KPAI menerima keluhan dari 480 anak yang menjadi korban bullying di sekolah mereka masing-masing,” kata Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera tersebut.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, mungkin itu hanya segelintir kasus kekerasan yang terjadi di negara yang kita cintai ini. Negara yang konon katanya mengedepankan tatakrama dan sopan santun ini nyatanya menjadi negara yan termasuk kedalam negara dengan kasus bullying terbanyak kelima di dunia, menurut studi Programme for International Student Assessment (PISA). 

“Dari data terbaru dan hasil survei menurut UNICEF pada tahun 2023, 45% anak muda Indonesia berusia 14-24 tahun melaporkan bahwa mereka pernah mengalami cyberbullying. Jika kita membahas tentang jenis-jenis bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah di Indonesia,” jelasnya.

Dampak dari bullying ini, kata Ahmad, tentunya tidak main-main yang diterima pada korban, seperti depresi, kecemasan, pembunuhan karakter, menyakiti diri sendiri (self-harm) dan bahkan bunuh diri. 

Maka dari itu, IPNU yang mempunyai cita-cita yakni membentuk manusia yang bertaqwa, berilmu, berakhlaqul mulia, dan berwawasan kebangsaan yang berlandaskan paham Ahlusunnah wal Jama'ah, mutlak untuk bersuara atas apa yang terjadi seputar Pendidikan dan pelajar.

“IPNU harus terus menjaga cita-cita luhur organisasi dan mempertahankan nilai-nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi untuk berbakti, membangun budaya relasi positif di lingkungan sekolah dan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pendidikan dan membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah sosial,” ujarnya.

Selain itu, terang Ahmad, dalam mandat organisasi IPNU berpijak pada pondasi organisasi yang meletakan Kader dan Anggotanya untuk senantiasa menempatkan gerakan pada empat mandat yang diantaranya adalah mandat Sejarah, mandat ideologi, mandat keilmuan dan mandat sosial. 

“Maka sangat pantas dan wajar saya sebagai kader IPNU merasa geram dengan apa yang terjadi hari ini, dimana masih maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan dan mirisnya sampai dijadikan konten di media sosial,” tegasnya.

Sebagai organisasi pelajar, sudah selayaknya IPNU merespon apa yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat hari ini dengan dapat memainkan peran yang sangat penting dalam mengatasi perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah, yaitu dengan cara:
1. Kampanye Kesadaran, IPNU dapat melakukan kampanye kesadaran di sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan NU dan juga sekolah umum untuk meningkatkan pemahaman tentang perundungan, contohnya dengan mengadakan seminar, lokakarya, atau ceramah untuk memperkenalkan konsep perundungan, dampaknya, dan juga memberikan pemahaman tentang begitu pentingnya untuk mencegah.
2. Pendampingan dan Dukungan, IPNU wajib memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban perundungan dengan membuka saluran komunikasi yang aman di mana korban dapat berbicara tentang pengalaman mereka dan memberikan dukungan untuk membantu korban melewati masa sulitnya. Ini sangat rasional untuk dilakukan, mengingat IPNU sudah hadir dan memiliki eksistensi sampai tingkatan ranting atau skala desa, yang dapat di organisir dari tingkatan pusat sampai daerah. 
3. Pelatihan Anti Perundungan, IPNU bisa memenfaatkan anggotanya tentang bagaimana mengidentifikasi tanda-tanda perundungan, cara melaporkan kasus perundungan, dan cara berinteraksi dengan rekan-rekan mereka dengan empati dan juga pengertian.
4. Kolaborasi dengan Pihak Sekolah, IPNU dapat bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengembangkan kebijakan dan prosedur yang jelas yang berhubungan dengan kasus perundungan. IPNU harus menjadi suara siswa dalam kasus seperti ini dan memastikan bahwa sekolah mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mencegah dan mengatasi perundungan agar tidak terulang kembali.
5. Penyuluhan Orang Tua, IPNU juga dapat berperan dalam program penyuluhan untuk orang tua tentang perundungan, dimana orang tua yang teredukasi akan lebih mungkin mendukung anak-anak mereka dan membantu mengatasi perundungan.
6. Kampanye Anti-Perundungan, hal yang mungkin paling mudah untuk dilakukan yaitu dengan mengorganisir kampanye anti perundungan di sekolah dan juga masyarakat sekitarnya, yang mencakup pemasangan poster, penyelenggaraan acara kesadaran, atau bahkan aksi sukarela yang menunjukkan sikap yang lebih baik terhadap perbedaan dimana ini menjadi cirikhas NU dan islam dalam kehidupan sehari. 
7. Pemantauan dan Pelaporan, IPNU harus membantu dalam memantau kejadian perundungan di lingkungan pendidikan dengan cara menyediakan cara bagi siswa untuk melaporkan kasus perundungan dengan aman dan anonim. Laporan-laporan ini dapat membantu pihak sekolah mengambil tindakan yang sesuai terhadap pelaku perundungan
8. Pendidikan Empati, IPNU juga dapat mengkampanyekan tentang pentingnya empati di antara siswa dengan mengajarkan tentang menghargai perbedaan, mendukung teman-teman mereka, dan berbicara dengan baik kepada satu sama lain sesuai dengan apa yang diajarkan di agama Islam tentang konsep hablum minannas.
9. Pengembangan Keterampilan Sosial, IPNU dapat menyelenggarakan program pelatihan untuk membantu para pelajar mengembangkan keterampilan sosial mereka, seperti komunikasi yang baik, empati, dan pemecahan konflik yang dapat membantu mencegah konflik dan perilaku bullying.
10. Program Pemberdayaan Siswa & Kegiatan Keagamaan Kebudayaan, IPNU dapat menjalankan program pemberdayaan para pelajar yang dapat membantu mereka sehingga merasa termotivasi dan menyalurkannya pada eksistensi positif.  Dalam keagamaan kebudayaan IPNU dapat mengedepankan nilai-nilai seperti toleransi, perdamaian, dan kerukunan antaragama yang dapat membantu mengurangi konflik yang mungkin muncul karena perbedaan kepercayaan atau budaya.

Di akhir, Ahmad menyadur pedoman organisasi yang termaktub pada hasil kongres IPNU ke-XX di Jakarta, dalam melakukan aktivitas-aktivitas perjuangan dan pengembangan IPNU di tengah-tengah masyarakat, kader-kader IPNU senantiasa harus berpedoman pada lima prinsip dasar tindakan berupa nilai-nilai strategis dari ajaran Islam. 

“Kelima prinsip dasar tindakan itu disebut al-mabadi al-khomsah, yang diantaranya adalah: Al-Shidqu, Al-Amanah wa al-Wafa bi al-’Ahdi, Al-’Adalah, Al-Ta’awun, dan Istiqomah. Saat ini saya sedang mencoba belajar dari kelima prinsip dasar tindakan kader IPNU wabil khusus pada butir pertama yaitu Al-Shidqu yang mengandung arti kejujuran/kebenaran dan berjuang akan kebenaran fenomena perundungan/bullying ini yang harus segera diselesaikan untuk mencapai ketaqwaan sesuai dengan trilogi IPNU, Belajar, Berjuang, Bertaqwa,” tutupnya.

Tidak ada komentar