hukum Internasional Opini Politik

APAKAH ADA JAMINAN WARGA PALESTINA YG DIBAWA KE INDONESIA ITU BISA MASUK KEMBALI KE TANAH AIRNYA YG SEDANG DIJAJAH? BACAGUB YG ITU HARUS KONSULTASI TERLEBIH DAHULU KE IMIGRASI

Juni 25, 2024
0 Komentar
Beranda
hukum
Internasional
Opini
Politik
APAKAH ADA JAMINAN WARGA PALESTINA YG DIBAWA KE INDONESIA ITU BISA MASUK KEMBALI KE TANAH AIRNYA YG SEDANG DIJAJAH? BACAGUB YG ITU HARUS KONSULTASI TERLEBIH DAHULU KE IMIGRASI
Donald Trump ialah calon Presiden 2025-2029 yg salah satu programnya mendeportasi masal imigran ilegal.

Oleh : Dodi Karnida 
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (18/06 2024) mengumumkan upaya baru untuk memberikan jalan menuju kewarganegaraan bagi ratusan ribu imigran ilegal di AS yg menikah dengan warga negara Negeri Paman Sam. Keputusan ini menjadi sebuah langkah di tahun pemilu yg sangat kontras dengan rencana saingannya dari Partai Republik, Donald Trump, untuk melakukan deportasi massal.

Partai yg tergabung dalam Barisan Nasional di Malaysia juga sering mengeluarkan hal yg sama jika mereka mulai terancam kekalahan dalam suatu pemilu. Para WNI yg lama tinggal di Malaysia khususnya di Sabah, biasanya difasilitasi percepatan untuk mendapatkan status warga negara asal mereka bisa mendukung sepenuhnya Barisan Nasional dalam setiap pemilu. Tetapi para diaspora Indonesia itu setelah menjadi Warga Negara Malaysia, terkadang dibatasi juga gerak langkahnya baik dalam kegiatan perekonomian apalagi dalam kegiatan politik. Malah mereka biasa juga dijadikan komoditas untuk dimanfaatkan guna kepentingan lainnya oleh aparat setempat maupun oleh lawan politik dari sponsor para diaspora itu.

Khofifah Indar Parawansa (KIP) yg merupakan Bakal Calon Gubernur (Bacagug) Jawa Timur sepertinya melakukan hal yg hampir mirip guna mendapatkan simpati masyarakat. 

Di rumah Prabowo Subianto Jalan Kertanegara Jakarta Selatan Jumat (07/06/2024), KIP yg merupakan Ketua Umum Muslimat Nahdatul Ulama (NU) menyampaikan niatnya kepada Prabowo untuk merawat dan memberikan pendidikan di beberapa pesantren di Jawa Timur bagi 1.000 orang anak-anak dan mungkin beberapa ibu-ibu yg terkena trauma perang di Gaza.

Bantuan kemanusian bagi Warga Negara Palestina (WNP) yg dilakukan oleh bangsa Indonesia seperti gagasan KIP di atas,  sebenarnya sudah sejak lama dilakukan. Penggagasnya ialah tokoh Muhammadiyyah Lukman Harun kelahiran Minangkabau (06/05/1934) yg pernah menjadi Ketua Komite Solidaritas Islam (memperjuangkan keadilan bagi umat muslim di dunia yg teraniaya), pimpinan Komite Setia Kawan Rakyat Indonesia-Afghanistan dan Komite Pembebasan Palestina dan Masjidil Aqsa dan Sekretaris Jenderal Asian Conference on Religion and Peace (ACRP). 

Beliau pada tahun 1969 pernah menemui Almarhum Presiden Yasser Arafat di Yordania. Pada tahun yg sama ketika ia masih berusia 35 tahun, bertemu langsung dengan Mufti Palestina Syaikh Amin Al-husain di Beirut. Mufti itu disebut mengikuti betul perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan, karena itulah beliau merasa dekat dengan orang-orang Indonesia. 

Pada suatu kesempatan, sebagai anggota DPR RI, LH menyampaikan gagasan untuk menampung WNP tetapi lawan politiknya mencibir atas gagasannya itu karena mereka menganggap bahwa masih banyak WNI yg harus diurus sehubungan dengan keterbatasan taraf kehidupannya.

Kembali ke gagasan KIP yg merupakan Bacagub Jawa Timur, penulis menyampaikan bahwa hal itu merupakan niat yg sangat mulia karena bernuansa misi kemanusian yg sangat kental. Namun, bagaimana realisasinya nanti ?
 
Apakah akan diambil alih oleh pemerintah pusat atau oleh pemerintah daerah Jawa Timur jika KIP terpilih? Jika KIP tidak terpilih, berarti hal tersebut hanya merupakan gagasan yg tidak terwujud.

Seperti pada opini-opini dari penulis sebelumnya yg berkaitan dengan bantuan kemanusiaan terhadap WNP yg dilakukan di dalam negeri, setidaknya ada 5 faktor yg harus dipikirkan secara matang.

Pertama. Faktor anggaran yg diperlukan untuk aksi evakuasi, transportasi menuju Indonesia, selama hidup di Indonesia (makan, perawatan kesehatan, biaya pendidikan, akomodasi dan lain-lain) dan anggaran pemulangan mereka ke Palestina.
 
Disamping itu juga ada biaya Imigrasi berupa biaya visa dan biaya izin tinggal yg harus dibayar. Anggaran yg harus disediakan itu jumlahnya pasti besar jika yg akan kita bantu sebanyak 1.000 orang.

Kedua. Faktor psikologis  masyarakat kita. Di tengah-tengah kondisi masyarakat yg harus memiliki cukup uang untuk kehidupan sehari-hari dan beban berbagai pajak yg besarannya lumayan besar, apakah ada jaminan bahwa situasi akan kondusif saja walaupun ada 1.000 orang asing yg tinggal di Indonesia dengan fasilitas gratis yg kita sediakan, yg biayanya diambil dari pembayaran pajak masyarakat.

Ketiga. Apakah ada jaminan bahwa mereka para orang asing itu dapat kita kendalikan sehingga tidak mengancam Ipoleksosbud Hankam kita? Mohon maaf, pengendalian atas pengungsi Rohingya dan pengungsi internasional lainnya saja kita sepertinya selalu termehek-mehek.

Keempat. Apakah ada jaminan bahwa setelah mereka tinggal di Indonesia dan dikembalikan ke tanah airnya, mereka akan bisa masuk kembali ke kampung halamannya ? Bagaimana jika kemudian penguasa Tanah Palestina itu masih dikendalikan oleh kaum penjajah yg cengkeramannya semakin kuat karena sedang melakukan proses genosida.

Bisa saja sesaat setelah mereka tiba di kampung halamannya, langsung digenosida. Kita mungkin hanya bisa marah dan bersedih saja dan tidak mungkin kita melakukan tindakan pembalasan.

Ingat bahwa aset pemerintah dan bangsa Indonesia yg dipersiapkan sejak tahun 2008 berupa Masjid Istiqlal Indonesia yg dibangun di Kota Khan Younis-Jalur Gaza yg dapat menampung 5.000 jamaah, menjadi pusat pembinaan penghafal Al-Qur'an dan pusat bantuan kemanusiaan di Gaza, pada bulan Desember 2023 telah dihancurkan oleh kebiadaban Israel.

Kelima. Siapa yg akan mengurus dokumen perjalanan mereka yaitu dokumen yg sah dan masih berlaku, sebagaimana diatur dalam undang-undang keimigrasian sehingga status dokumen itu merupakan syarat mutlak bagi mereka untuk mendapatkan visa, mendapatkan izin masuk dan izin tinggal dari imigrasi selama mereka di Indonesia.

Dalam keadaan normal, keadaan tidak ada perang saja, mungkin mereka tidak mudah untuk mendapatkan paspor apalagi dalam keadan perang, dalam keadaan menghadapi proses genosida.
 
Apabila mereka tidak dapat memiliki dokumen dimaksud dan pemerintah tetap akan mengundang mereka untuk masuk dan tinggal di tanah air, bisa saja pemerintah memberikan kebijakan khusus misalnya dalam bentuk Peraturan Presiden tetapi isi dari Perpres tersebut tentu saja tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, sebelum gagasan ini disuarakan lebih kencang lagi misalnya dalam masa kampanye untuk menjadi Gubernur Jawa Timur, penulis memohon agar Ibu KIP berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak imigrasi guna mendapatkan pencerahan agar kehadiran orang asing yg diundang ke Indonesia itu tidak membuat masalah yg kemudian bisa saja nanti malah masyarakat menjadi tidak simpati kepada Ibu dan pemerintah jika kehadiran mereka mengganggu kenyamanan masyarakat kita.

Agar misi kemanusiaan kita terhadap rakyat Palestina tetap terwujud tanpa urusan yg rumit dan menguras biaya ratusan milyar rupiah yg harus kita keluarkan, maka lakukan saja kegiatan misi itu di Tanah Palestina supaya mereka setiap saat bisa tetap hadir berjuang untuk mempertahakan tanah arinya sebagaimana slogan perjuangannya, “Merdeka atau Mati”.

Kiranya Ibu KIP menyiapkan saja sumber daya manusia dan uang yg cukup agar kader-kadernya yg disiapkan untuk melakukan misi kemanusiaan itu bergabung dalam Brigade Komposit TNI yg telah dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Bagi para WNP yg mati dalam mempertahankan tanah airnya, memperjuangkan kemerdekaan negaranya di medan perang Tanah Palestina, pasti akan mendapatkan status mati syahid, ruhnya tidak menjalani proses pemeriksaan lagi dan langsung mendapatkan tempat terbaik di hadapan Penguasa Seluruh Jagat Alam. Aamiin.

(Dodi Karnida HA., Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021).

Tidak ada komentar