Beranda
Berita Nasional
Jakarta
Kegiatan Pemerintahan
pembangunan
DKI Komitmen Beri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Teropongtimeindonesia
-Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Gerakan Nasional Migran Aman Tahun 2026 yang diinisiasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI).

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 755 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Migran Aman.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, pihaknya selama ini telah menjalankan berbagai program pelindungan pekerja migran secara rutin setiap tahun.

Ia menyampaikan, salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan yakni diseminasi pelindungan PMI kepada pihak kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pendataan CPMI di wilayah.

Selain itu, Disnakertransgi DKI Jakarta juga memiliki program pelatihan kerja berorientasi luar negeri melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Pelatihan tersebut mencakup keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja internasional.

“PPKD di bawah Disnakertransgi DKI memiliki pelatihan yang berorientasi ke luar negeri, seperti bahasa Jepang, barista dan caregiver,” ujarnya, Kamis (21/5).

Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman Tahun 2026 berlangsung pada 18 Mei 2026. Program ini bertujuan memperkuat pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), purna PMI, serta keluarganya dari risiko penempatan nonprosedural, pelanggaran hak, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam pelaksanaannya, KP2MI/BP2MI juga meminta dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kegiatan sosialisasi Migran Aman kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut diharapkan menyasar berbagai titik layanan dan komunitas yang berkaitan dengan CPMI maupun PMI, seperti kantor kecamatan dan kelurahan, lembaga pelatihan kerja, balai latihan kerja, Mal Pelayanan Publik, layanan remitansi, koperasi PMI, komunitas PMI, hingga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Syaripudin menjelaskan, layanan terkait pekerja migran juga telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) PMPTSP Kuningan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan terkait penempatan PMI secara prosedural.

Tak hanya itu, Disnakertransgi DKI Jakarta juga aktif melakukan sosialisasi peningkatan pelayanan dan pelindungan bagi CPMI kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar dan beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

“Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung terciptanya ekosistem penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan terlindungi,” tandasnya.

Tidak ada komentar