Hukrim Daerah Pemerintahan Sorotan

Dididuga Keluarkan Pernyataan Hoax, Gubernur Sultra Diminta Segera Copot Kadis Kominfo Sultra

Juli 19, 2021
0 Komentar
Beranda
Hukrim Daerah
Pemerintahan
Sorotan
Dididuga Keluarkan Pernyataan Hoax, Gubernur Sultra Diminta Segera Copot Kadis Kominfo Sultra
Teropongtimeindonesia-Sultra- Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah yang menyatakan bahwa istri Gubernur Sultra almarhumah Agista Ariyani Bombay tidak terpapar Covid-19 menuai kritik dari sejumlah pihak. Hal tersebut disebabkan karena Ridwan Badallah diduga selalu memberikan informasih yang selalu tumpang tindih dengan fakta yang ada, alias hoax. 

Dari Aturan PPKM yang dimana ia sampaikan bahwa setiap masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan PPKM akan dikena sanksi sel selama 6 Hari dan denda uang, sampai pada informasi tentang musibah yang menimpah Almarhuma Ibu Agista Ariany Bombay istri dari Bpk Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara yang saat itu kritis terpapar Covid-19 di Ruangan VVIP RS Bahteramas.

Menurut  salah satu aktivis Sultra, Wawan Soneangkano, Ridwan Badalah yang saat ini sedang menjabat sebagai kadis Kominfo, harus segerah diganti. Sebab berdasarkan pantauan pihaknya di media sosial serta sumber informasih lainnya, Ridwan Badallah sangat tidak layak menduduki kursi Kadis Kominfo Sultra. 

"Kami anggap Ridwan Badallah belum masuk kategori pada sosok yang layak untuk menduduki kursi Diskominfo, Informasih Hoax yang menyelimutinya akhir - akhir ini tentu suda menjadi bukti untuk bapak Gubernur Sulawesi Tenggara agar Segerah menggantinya", tukas Wawan.

Sebagai pusat informasi bagi masyarakat Sulawesi Tenggara harus Ridwan Badalah yang  harus bisa menyampaikan berita yang akurat, sesuai dengan kejadian di lapangan. Bukan berita Hoax yang dapat menakuti masyarakat, demi mencapai keinginannya.

"Pasalnya, informasih yang dibeberkan Bpk. Ridwan Badalah tentang aturan PPKM sangat tidak sesuai dengan Perwali Kota Kendari dan surat keputusan Bpk. Presiden RI. Di mana saat itu ia menyampaikan bahwa bagi siapa saja yang melanggar aturan PPKM akan dikena sanksi. Padahal kan dalam surat edaran Wali Kota Kendari, itu tidak ada. Nah pertanyaannya, buat apa Sekelas Kadis Kominfo membeberkan informasih seperti itu? Kan ini Pak Kadis ini, terkesan suda merasa penguasa sekali ini. Berani membuat aturan sendiri yang jelas - jelas, sangat tumpang tindih dengan pemerintah kota Kendari dan keputusan Bpk Gubernurku", beber Wawan.

"Kemudian ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Kendari, buat apa dia juga harus menyembunyikan kasus Covid-19 yang menimpah Ibu Agista Ariany? Kan ini suda seolah2 ini. Sehingga, tentu ini mesti menjadi bahan perhatian bagi Bpk. Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara agar segerah mengganti Bpk. Ridwan Badalah yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Sultra," ketusnya.

"Sebagai masyarakat Sulawesi Tenggara, kami tidak ingin Lembaga dan Struktur pemerintahan Gubernur Sulawesi Tenggara dicederai oleh salah satu orang yang itu kami anggap sangat tidak kompeten dan nama baik Gubernur H. Ali Mazi tercoreng akibat kinerja Ridwan Badalah yang sangat gagal," tutupnya.N

Tidak ada komentar